Rabu 24 Jan 2024 14:20 WIB

Komisi Fatwa MUI Sampaikan Panduan dan Etika Debat dalam Islam

Debat yang baik sejatinya bertujuan bertukar pikiran dengan saling memberi alasan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Persiapan debat ke empat Cawapres 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Ahad (21/1/2024).
Foto:

3. Jika terjadi perselisihan antara kedua belah pihak, maka solusinya kembalikanlah persoalan itu kepada sumber pokoknya dalam Islam, yaitu Alquran dan Hadis.

 

4. Pada saat berdebat hendaknya menggunakan diksi yang baik serta cara atau etika dan tata krama yang mulia; bahasa yang lembut, tidak meremehkan lawan debat, apalagi menghina lawan debatnya.

 

5. Mendahulukan pembahasan yang lebih penting yang bersifat substansial.

 

6. Menghindari narasi atau redaksi yang panjang, memilih bahasa yang familiar yang  mudah dipahami oleh lawan debatnya, dan tidak boleh keluar dari tema pokok pembahasan debat.

 

7. Pentingnya memperhatikan keseluruhan aspek dalam berdialektika, baik yang berkaitan dengan orang yang terlibat, materi yang dikaji, kondisi, dan lokasi perdebatan.

 

"Jika tujuh poin etika atau tatakrama cara berdebat di atas dapat dilakukan oleh orang yang saling berdebat, maka acara debat dapat dinikmati dengan baik, menjadi ilmu bagi yang mendengar atau melihatnya, menjadi nilai edukatif bagi para pemirsa, dan tentu saja orang yang berdebat akan menuai pujian dari orang lain," jelas Kiai Muiz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement