Senin 14 Feb 2022 18:30 WIB

Masih Kenakan Bulu Mata dan Kuku Palsu, Sahkah Jika Berwudhu? 

Masih mengenakan bulu Mata dan kuku palsu, sahkah kika nerwudhu? 

Rep: Alkhaledi Kurnialam / Red: Agung Sasongko
Bulu mata palsu (ilustrasi). Sahkah jika berwudhu masih mengenakan bulu mata palsu dan kuku palsu?
Foto:

Syarat lain, menurut Syekh Mamdouh adalah izin dari suami saat memakainya. Kemudian ia juga melarang pemakaian kuku dan alis palsu bagi wanita yang belum menikah. 

 

"Bahwa jika memasang bulu mata mencegah air mencapai seluruh kulit, maka wudhu dan bersuci tidak lengkap, sehingga dilarang dari sisi ini. Tetapi jika mereka tunduk pada penghapusan, pemasangan, atau itu tunduk pada rembesan air, maka di sini diperbolehkan bagi wanita yang sudah menikah dengan izin suaminya. Dan tidak boleh bagi wanita yang belum menikah karena itu adalah penipuan,"ujarnya.  Alkhaledi kurnialam

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement