Rabu 24 Feb 2021 12:45 WIB

Batas Aurat Wajah Perempuan

Aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Batas Aurat Wajah Perempuan.
Foto:

Sedangkan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut ini.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ، دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ، فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ: يَا أَسْمَاءُ، إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْه [رواه أبو داوود].

Dari ‘Aisyah r.a. (diriwayatkan) bahwa Asma’ binti Abu Bakar masuk ke tempat Rasulullah saw dengan memakai baju yang tipis, kemudian Rasulullah saw berpaling daripadanya dan bersabda, hai Asma’, sesungguhnya apabila wanita itu sudah sampai masa haid, tidaklah boleh dilihat sebagian tubuhnya kecuali ini dan ini. Beliau menunjuk kepada muka dan kedua tapak tangannya [HR. Abu Dawud dan dikatakan hadits ini mursal, tetapi al-Albani mengatakan hadis ini sahih].

Secara umum, laki-laki dan perempuan mempunyai batasan aurat. Batas aurat ini berlaku bagi laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan dan laki-laki dengan perempuan serta sebaliknya.

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement