Bulan Rajab adalah salah satu bulan haram (bulan yang suci). Ketika tiba bulan ini, ujung mata pisau pada tombak maupun senjata dicabut. Tidak akan terjadi pertumpahan darah di bulan Rajab. Ini tidak bisa diganggu gugat dan tidak boleh dilanggar.
Itulah mengapa bulan Rajab juga disebut dengan Al Ashom, yang bermakna tuli. Karena selama bulan Rajab, tidak terdengar suara dentingan senjata atau suara seruan perang.
Orang-orang Arab pada zaman dahulu biasa menamai hari-hari dalam sepekan dan bulan-bulan dalam setahun dengan nama-nama yang berbeda dari nama-nama yang digunakan setelah datangnya Islam. Penamaan bulan pada saat sebelum datangnya Islam, dipengaruhi oleh iklim alam dan sistem kesukuan.
Al Qurtubi dalam kitab tafsirnya, juga menjelaskan, orang-orang Arab biasa menyebut bulan Rajab sebagai Munasshil Al Asinnah, yang secara harfiah bermakna 'mengeluarkan dari tempatnya'.
Disebut demikian, karena saat datang bulan Rajab, orang-orang Arab akan melepas ujung tombak dan anak panah untuk meniadakan peperangan selama bulan tersebut. Termasuk juga untuk menghilangkan berbagai sebab terjadinya perselisihan karena larangan berperang di bulan Rajab.