Senin 22 Jan 2024 12:57 WIB

Bolehkah Mengkhususkan Umroh di Bulan Rajab?

Rajab adalah salah satu dari empat bulan suci.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Bukit Safa di dalam Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (18/7/2023).
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Bukit Safa di dalam Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (18/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rajab adalah salah satu dari empat bulan suci yang umumnya dianjurkan untuk melakukan amal baik. Namun, belum ada hadits shahih yang secara jelas menyatakan keutamaan melaksanakan ibadah umroh di bulan Rajab secara khusus.

Seperti dilansir dari Islamqa, tidak ada satu pun riwayat dari Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa ada keutamaan tertentu dalam menunaikan umroh di bulan Rajab atau dianjurkan. Justru keutamaan menunaikan umroh tersebut terdapat di bulan Ramadhan dan di bulan-bulan haji yaitu Syawal, Dzul Qa’dah, dan Dzul Hijjah.

Baca Juga

Tidak ada riwayat yang membuktikan Nabi SAW menunaikan umroh pada bulan Rajab, melainkan hal ini dibantah oleh Aisyah ra, yang berkata: “Rasulullah SAW tidak pernah menunaikan umroh pada bulan Rajab. (HR Bukhari No 1776 dan Muslim No 1255).

Lalu bolehkah mengkhususkan Rajab untuk umroh?

Tidak seorang pun boleh menentukan waktu tertentu untuk melakukan ibadah, kecuali telah ditentukan dalam syariat. Murid al-Nawawi rahimahullah, Ibnu al-Attar berkata:

“Apa yang saya dengar tentang penduduk Makkah adalah bahwa mereka terbiasa melakukan umroh dalam jumlah besar pada bulan Rajab. Hal ini tidak saya ketahui dasarnya, melainkan dibuktikan dalam hadis Rasulullah SAW bersabda: “Umroh di bulan Ramadhan sama dengan haji.”

Sedangkan Syekh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata dalam Fatawanya (6/131):

“Sehubungan dengan mengkhususkan beberapa hari di bulan Rajab untuk melakukan ziarah dan sebagainya, maka hal itu tidak ada dasarnya dalam syariat. Imam Abu Shamah menyatakan dalam kitabnya Al-Bida wal-Hawadith bahwa melaksanakan ibadah pada waktu-waktu tertentu yang tidak ditentukan oleh Islam adalah tidak benar, karena tidak ada waktu yang lebih baik dari waktu lainnya, kecuali waktu-waktu yang diwajibkan melakukan suatu ibadah tertentu, atau waktu yang segala macam amalannya lebih baik dari waktu-waktu lainnya. Oleh karena itu para ulama mengecam pengkhususan bulan Rajab untuk melakukan umrah.”

Namun, jika seseorang berangkat umroh pada bulan Rajab tanpa meyakini ada keutamaan khusus di dalamnya, namun kebetulan ia mudah untuk melakukan perjalanan pada bulan tersebut, maka hal itu tidak mengapa. Jadi, kesimpulannya, tidak ada riwayat dari Nabi Muhammad SAW yang menyatakan ada keutamaan tertentu dalam menunaikan umroh di bulan Rajab atau dianjurkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement