Selasa 12 Dec 2023 13:55 WIB

Penjelasan Pakar Fiqih Terkait Batas Akhir Waktu Sholat Subuh

Orang-orang di Hijaz terbiasa menyebut sholat Subuh dengan sholat Fajr.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi.
Foto:

Waktu Subuh (dan juga waktu Isya) berhubungan dengan adanya pembiasan sinar matahari oleh atmosfer bumi. Seandainya tidak ada atmosfer di bumi, maka begitu matahari terbenam langit akan gelap sama sekali, atau sebelum matahari terbit langit juga masih gelap sama sekali. Seperti terbenamnya matahari jika kita berada di bulan yang tidak punya atmosfer.

Karena adanya atmosfer itulah, sinar matahari yang berada di bawah ufuk masih mampu dibiaskan oleh atmosfer bumi sehingga langit masih agak terang, belum gelap sama sekali.

Sebaliknya, meski matahari belum muncul di ufuk Timur, namun oleh atmosfer bumi, sinarnya sudah dibiaskan terlebih dahulu, sehingga langit (sebenarnya atmosfer bumi) sudah mengalami terang terlebih dahulu, sebelum daratannya.

Kalau kedalaman matahari di bawah ufuk belum melebihi batas astronomical twilight, maka belum ada intensitas cahaya matahari yang ada di langit. Langit masih gelap, dan saat itu belum waktu Subuh. Di dalam syariah, kita mengenal ada dua macam fajar, yaitu fajar kazib dan fajar shadiq.

Fajar Kazib, Fajar Shadiq, dan Batas Waktu Subuh

Fajar kazib adalah fajar yang 'bohong' sesuai dengan namanya. Maksudnya, pada saat dini hari menjelang pagi, ada cahaya agak terang yang memanjang dan mengarah ke atas di tengah di langit. Bentuknya seperti ekor sirhan (serigala), kemudian langit menjadi gelap kembali.

Fajar kadzib berupa cahaya putih yang muncul secara vertikal (dari bawah ke atas atau timur ke barat). Cahaya ini tidak muncul secara merata di ufuk timur, artinya ada sisi ufuk yang gelap dan ada yang terkena cahaya. Setelah itu, alam kembali menjadi gelap karena fajar telah menghilang. Fenomena ini dikenal dengan fajar kadzib.

Sedangkan fajar shadiq...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement