Rabu 14 Sep 2022 03:05 WIB

Cara Berwudhu tanpa Melepas Alas Kaki atau Khuff

Islam memudahkan umatnya dalam berwudhu tanpa melepas alas kaki.

Rep: mgrol135/ Red: Ani Nursalikah
Wudhu (ilustrasi). Cara Berwudhu tanpa Melepas Alas Kaki atau Khuff
Foto:

Mengenai serban, dibolehkan mengusapnya dengan dua syarat. Yang pertama adalah bahwa serban harus menutupi area kepala yang tertutup secara tradisional. Syarat kedua adalah serban harus dililitkan pada rahang bawah hingga kepala, satu putaran atau lebih, atau dengan ekor ke belakang.

Perlu disebutkan diperbolehkan untuk mengusap khuff dan turban hanya dalam kasus mensucikan dari keadaan najis ritual kecil, tetapi tidak najis besar. Adapun belat, perban, dan sejenisnya, dibolehkan menyekanya saat wudhu (tanpa melepasnya). Selain itu, seseorang diizinkan menyeka plester yang menutupi luka; semua penutup tersebut diizinkan untuk diusap asalkan hanya menutupi area yang terluka atau bagian yang diperlukan yang perlu ditutup untuk perawatan.

Namun, jika belat, perban, atau sejenisnya, tidak perlu menutupi lebih dari area yang terluka, bagian yang tidak perlu harus dilepas. Selain itu, dibolehkan mengusap bidai baik dalam keadaan najis kecil maupun besar, dan tidak ada batas waktu kebolehan mengusapnya.

Menyeka harus diterapkan pada bagian atas khuff atau kaus kaki. Adapun serban, sebagian besar harus dilap, terutama lipatannya. Namun, belat harus sepenuhnya diusap.

Mengusap khuff (selama wudhu) adalah dengan melewati jari-jari basah dari jari kaki ke arah kaki. Kaki kanan harus diusap dengan tangan kanan, dan sebaliknya. Juga, seseorang harus membuka jarinya saat menyeka, dan tidak boleh mengulangi menyeka. Semoga Allah membimbing kita semua kepada ilmu yang bermanfaat dan amal shaleh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement