Ahad 26 Dec 2021 04:50 WIB

Sayyid Usman dan Kontribusinya di Bidang Ilmu Falak

Sayyid Usman adalah penasihat kehormatan pemerintahan Hindia Belanda urusan Arab.

Sayyid Usman dan Kontribusinya di Bidang Ilmu Falak. Ulama Nusantara yang lahir di Pekojan, Batavia (Jakarta) Al-Habib Sayyid Usman bin Abdullah bin Aqil bin Yahya al-‘Alawy al-Husainy.
Foto:

Dengan demikian, masyarakat dapat membangun masjid-masjid baru dengan arah yang akurat. Menariknya, berbagai macam bagan yang terkait dengan permasalahan ini kini masih tersimpan di perpustakaan di Leiden, Belanda.

Karya Sayyid Usman lainnya di bidang arah kiblat adalah Nafā’is an-Nihlah fī Wasā’il al-Qiblah. Naskah ini terdiri dari 5 lembar (10 halaman), dan tampaknya tidak lengkap.

Pada bagian mukadimah dijelaskan bahwa buku ini disusun dengan mengutip pendapat-pendapat para imam dalam mazhab Syafii yang terkait dengan persoalan arah kiblat. Dijelaskan pula bahwa naskah ini terdiri dari delapan perkara (pembahasan) yang masing-masing dijelaskan secara detail.

Pada lembar ke-3 terdapat gambar arah Kakbah (kiblat) dari berbagai penjuru negeri. Sedangkan pada lembar ke-4 terdapat tabel (daftar) lintang dan bujur untuk berbagai wilayah.

Pada topik pembahasan kedua dikemukakan tentang kewajiban menghadap bangunan fisik (‘ain) Ka'bah tatkala shalat, dalam hal ini tidak mencukupi jika menghadap arah (jihah) saja. Menurut Sayyid Usman, keharusan itu berlaku baik bagi orang yang berada di Makkah maupun di luar kota Makkah. Ini adalah pendapat yang muktamad dan difatwakan dalam Mazhab Syafii.

Guna menguatkan pendapatnya ini, Sayyid Usman mengutip pandangan beberapa ulama besar dalam Mazhab Syafii, antara lain Ibn Hajar al-Haitamy dalam “Tuhfah al-Muhtāj” dan Syaikh Al-Bajury. Di bagian akhir naskah tidak terdapat informasi tentang kapan dan di mana naskah ini ditulis maupun siapa penyalinnya. Demikian sekelumit kiprah Sayyid Usman, yang mana sejak kedatangannya ke Batavia, dia telah memberikan kontribusi kepada kaum Muslim Hindia Belanda.

Sumber: Majalah SM Edisi 24 Tahun 2018

Link artikel asli

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement