Pada tahun 1954 M, Prof. Dr. Abdussalam Harun (w. 1408 H/1987 M) menerbitkan satu karya monumental yang khusus berbicara tentang metode tahqīq turāts berjudul Tahqīq an-Nushūs wa Nasyruhā (Penelitian Teks dan Penerbitannya). Karya Harun ini terhitung sebagai buku pertama tentang tahqīq turāts (filologi) berbahasa Arab yang muncul di dunia Arab (Islam).
Pada awalnya buku ini juga merupakan materi perkuliahan yang ia sampaikan di Fakultas Dar al-Ulum Universitas Kairo. Para peneliti naskah di masa itu dan sesudahnya sepakat menjadikan Abdussalam Harun sebagai penggagas (mu’assis) ilmu tahkik turats di dunia Arab.
Setelah Abdussalam Harun, pada 1955 M muncul Shalahuddin Munajjid (peneliti naskah asal Suriah) dengan karyanya Qawā’id Tahqīq al-Makhthūthāt (Kaidah-Kaidah Penelitian Manuskrip). Karya Munajjid ini muncul sebagai penyempurna dari karya Abdussalam Harun sebelumnya yang dinilai memiliki kekurangan.
Satu di antara kekurangan itu menurut Shalahuddin Munajjid adalah karena Abdussalam Harun tidak menukil pendapat orientalis dalam penelitian (penyusunan) karyanya. Kritikan Munajjid ini diakui oleh Abdussalam Harun dan ia tuangkan dalam karyanya pada mukadimah cetakan keduanya.
Peradaban Arab-Islam adalah peradaban yang memiliki segudang khazanah intelektual dan pemikiran. Segudang khazanah itu di antaranya berbentuk naskah-naskah (manuskrip) dalam berbagai lintas disiplin ilmu yang mencerminkan tradisi tulis ulama masa silam.
Naskah-naskah ini merupakan warisan peradaban dan kebudayaan yang tak ternilai harganya. Menurut penuturan Prof. Faisal al-Hafyan (Direktur Institut Manuskrip Arab Kairo), bila ditaksir, jumlah naskah manuskrip Arab saat ini berkisar antara 3 sampai 5 juta naskah.