Selain itu, kepemimpinan rumah tangga dalam Islam diatur dengan pembatasan-pembatasan tertentu, sebagai berikut.
- Seorang suami Muslim tidak berhak memaksa istrinya yang non-Muslim untuk memeluk Islam, atau bahkan memaksanya mengikuti aliran pemikiran tertentu kalau wanita itu seorang Muslimah.
- Seorang suami Muslim dilarang memaksakan cara berpikirnya pada istrinya. Sebaliknya, Islam mewajibkannya untuk menghormati daya pikir istrinya bahkan jika pendapatnya bertentangan dengan pendapat suaminya, asalkan wanita itu tidak melanggar aturan-aturan Islam.
- Perwalian seorang suami Muslim tidak mencakup hak ikut campur dengan harta kekayaan dan uang istrinya. Islam memberikan kepada seorang istri, entah dia Muslim atau non-Muslim, kemandirian finansial sepenuhnya. Wanita itu mempunyai kebebasan mutlak untuk mengelola dan membelanjakan uangnya sesuka hatinya. Suaminya hanya boleh memberinya nasihat atau dukungan.
Advertisement