Rabu 24 Mar 2021 19:29 WIB

Sunnah Menggerakkan Jari Telunjuk Saat Tasyahud

Sejumlah mazhab memberi pandangannya mengenai menggerakkan telunjuk saat sholat.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Sunnah Menggerakkan Jari Telunjuk Saat Tasyahud.
Foto:

Komentar al-Albani: Perkataan ini (yad'uu bihaa) menunjukkan bahwasanya memberi isyarat dengan telunjuk dan menggerakkannya dilakukan terus-menerus sampai salam, karena berdoa itu dilakukan sebelum salam. lni adalah madzhab Imam Malik dan yang lainnya.

Imam Ahmad ditanya, "Apakah dalam sholat seseorang memberi isyarat?" Beliau menjawab, "Benar, dengan (gerakan yang) keras". Hal ini juga disebutkan oleh Ibnu Hani dalam Masa-ilnya, dari Imam Ahmad. 

Komentar al-Albani: Dari sini sudah jelas bahwasanya menggerakkan jari telunjuk dalam tasyahhud adalah sunnah yang shahih dari Rasulullah. Telah diamalkan oleh Imam Ahmad dan para imam Ahlus Sunnah yang lainnya. 

Hendaknya takut kepada Allah orang-orang yang menganggap hal ini bermain-main dan tidak layak dikerjakan pada saat sholat. Dengan sebab anggapan ini mereka tidak menggerakkan jari telunjuk mereka, padahal mereka tahu tentang keshahihan hadits ini.

Mereka berusaha mentakwil hadits tersebut dengan penafsiran yang sama sekali tidak didukung oleh kaidah bahasa Arab, dan mereka menyelisihi pemahaman para imam terhadap hadits ini. Anehnya Iagi, sebagian di antara mereka membela Imam Ahmad dalam masalah selain masalah ini, walaupun pendapat Imam Ahmad dalam masalah tersebut menyelisihi sunnah dengan alasan menyalahkan Imam Ahmad adalah sama dengan mencela dan tidak menghormati beliau.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement