Rabu 24 Mar 2021 19:29 WIB

Sunnah Menggerakkan Jari Telunjuk Saat Tasyahud

Sejumlah mazhab memberi pandangannya mengenai menggerakkan telunjuk saat sholat.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Sunnah Menggerakkan Jari Telunjuk Saat Tasyahud.
Foto:

Kemudian dia melupakan alasannya ini dan menolak sunnah yang shahih, lalu ia mengolok-olok orang yang mengerjakan sunnah ini (menggerakkan telunjuk), sedangkan ia mengetahui atau mungkin juga tidak tahu ejekannya itu pun mengenai para imam yang biasa ia bela dengan bathil (walaupun imam itu salah). Sedangkan para imam tersebut dalam masalah ini adalah sesuai dengan sunnah.

Bahkan celaannya terhadap sunnah ini mengenai Rasulullah juga, karena beliau yang mengajarkan hal ini kepada umatnya. Maka mengolok-olok sunnah ini otomatis mengolok-olok Rasulullah juga. 

"...Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu, melainkan...." (Alquran surat Al-Baqarah ayat 85).

Adapun meletakkan telunjuk setelah memberikan isyarat, atau mengkhususkannya hanya pada waktu mengucapkan "Laa ilaaha illallah" semua itu tidak ada asalnya dalam sunnah. Bahkan cara tersebut menyelisihi sunnah sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadits ini. 

Sedangkan mengenai hadits, "Beliau tidak menggerakkan jari telunjuknya", maka hadits tersebut tidaklah shahih dari segi sanadnya, sebagaimana yang telah al-Albani tegaskan dalam Dha'if Abi Dawud (no. 175). Seandainya hadits tersebut shahih, maka kedudukan hadits ini adalah menafikan gerakan, sedangkan hadits yang tercantum pada bab ini adalah menetapkan adanya gerakan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement