Kendaraan dan hewan-hewan ternaknya yang totalnya senilai 23 ribu dinar, juga dijual dan diberikan kepada Baitul Maal. Semua hak milik dan kekayaan yang dimilikinya diserahkan ke Baitul Maal, termasuk kebun Fedak di Khaibar yang dianggap sangat berharga karena merupakan warisan dari ayahnya.
Kemudian ia juga mencabut hak-haknya sebagai khalifah, termasuk gajinya. Tidak tanggung-tanggung, yang dicabut adalah semua hak yang seharusnya ia terima sebagai orang yang menjabat khalifah.
Alhasil, yang tersisa hanyalah sebidang tanah dengan penghasilan 200 dinar per tahun. Artinya per hari ia hanya memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarga dengan tiga perempat dinar. Tanah tersebut pun ia miliki dari hasil kerjanya sendiri dan dengannya ia menghidupi keluarganya.
Umar bin Abdul Aziz menjelma sebagai sosok khalifah yang siap mengemban tanggung jawab dan rela berkorban. Suatu kali dia berkata begini, "Aku hanyalah orang biasa seperti halnya kalian. Hanya saja aku memikul tanggung jawab yang lebih berat."
Hal itu menunjukkan Umar bin Abdul Aziz terlebih dulu menjadikan dirinya sosok yang penuh keteladanan, sebelum memberikan perintah kepada para bawahannya yang dalam hal ini ialah gubernur, hakim dan bendaharawan.