REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Khalifah Umar bin Abdul Aziz dalam rangka mendidik masyarakat dan memberikan mereka pemahaman yang lebih baik tentang agama Islam, mengirimkan sejumlah besar ulama ke berbagai penjuru kerajaan yang luas, termasuk ke kota-kota besar dan kecil. Hal itulah yang dilakukan pemerintahan di bawah kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan utusannya ke daerah-daerah untuk menekan para ulama agar menyebarkan ilmunya. Hal itu terlihat dari surat-surat yang ditulis Khalifah Umar bin Abdul Aziz kepada mereka.
"Kunjungilah orang-orang yang berilmu dan ahli fiqih bersama prajuritmu agar mereka menyampaikan kepada orang lain apa yang Allah berikan kepada mereka, yakni ilmu, dan mereka berbicara sesuai dengan ilmu itu di pertemuan mereka (pertemuan alim ulama dan rakyat)."
Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga menulis kepada beberapa utusannya. "Untuk melanjutkan, perintahkan para ulama untuk menyebarkan ilmu di masjid, karena sunnah sudah pasti sudah musnah (hilang)."
Selanjutnya, Khalifah Umar bin Abdul Aziz menginstruksikan para pejabatnya untuk membayar gaji para ulama untuk memfasilitasi mereka mengabdikan diri murni untuk mengajar.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz menugaskan banyak ulama untuk memberi petunjuk kepada masyarakat dalam urusan agama.
Namun, peran para ulama ini tidak hanya sebatas mendidik. Sebagian dari mereka diberi wewenang atas provinsi, sebagian lagi dipercaya untuk menjalankan administrasi hukum, dan sebagian besar bertugas menyebarkan ilmu pengetahuan dan berpartisipasi dalam bidang dakwah serta jihad.
Meskipun hal-hal tersebut hanya merupakan sedikit dari reformasi yang dilakukannya, pada kenyataannya hal-hal tersebut merupakan salah satu kualitas paling menonjol dari rezim politik Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang membedakannya dari para pendahulunya.
Keinginannya untuk memajukan kesadaran beragama yang sehat dan meningkatkan pemahaman tentang aturan-aturan Islam di kalangan individu rakyat di negaranya. Khalifah Umar bin Abdul Aziz berperan penting dalam melindungi pikiran umat dari gagasan-gagasan sembrono yang berdampak buruk pada stabilitas politik dan perdamaian, seperti misalnya gagasan kaum Khawarij (sekte pembangkang).
Dilansir dari buku The Rightly-Guided Caliph and Great Reviver: Umar bin Abdul Aziz yang ditulis Ali Muhammad Muhammad As Sallabi diterbitkan Darussalam.
Hari ini, banyak pegiat zakat dan wakaf yang mengatakan bahwa di era Khalifah Umar bin Abdul Aziz, sulit mencari orang yang pantas menerima zakat. Sebab, kebanyakan atau hampir semua rakyatnya tergolong rakyat yang mampu secara ekonomi. Kala itu sulit untuk mencari rakyat miskin.