Ahad 16 Oct 2022 09:02 WIB

Benarkah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Hanya Khusus 12 Rabiul Awal?

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan perkara bidah

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Umat Muslim makan bersama selama perayaan Maulid Nabi Muhammad di Banda Aceh. (ilustrasi).  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan perkara bidah
Foto:

Al-Fakihani merupakan ulama dari kalangan Mazhab Maliki yang berpendapat bahwa amaliah Maulid Nabi adalah bidah yang tercela.

Bahkan, ia mengarang kitab berjudul Al-Maulid fil Kalam al Amalil Maulid. Dalam buku ini, cukup panjang Imam As Suyuthi mengungkapkan pendapat Imam al-Fakihani tentang Maulid Nabi.

Imam al-Fakihani berpendapat bahwa perayaan Maulid Nabi SAW belum ia ketahui dalilnya sama sekali, baik di dalam Alquran maupun hadits.

Bahkan, ia menyebut maulid ini adalah bidah yang diada-adakan  orang-orang yang berbuat salah dan bernafsu-syahwat terhadap makanan.

Dalam merespons hal itu, Imam As Suyuthi menyampaikan bahwa tidak adanya pengetahuan (tidak tahu) itu bukan berarti selalu berimplikasi pada tidak adanya dalil. Padahal, menurut dia, pimpinan ahli hadits, yaitu al-Hafidz Abul Fadhl Ibnu Hajar telah mengeluarkan hadis tentang dalil Maulid Nabi saw.

Hadis tersebut terdapat dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Muslim yang berisi tentang Nabi SAW yang menanyai alasan orang Yahudi yang berpuasa di hari Asyura. 

Jawaban Yahudi adalah karena sebagai bentuk syukur atas ditenggelamkannya Firaun pada hari itu, sehingga Nabi Musa AS pun selamat dari kejarannya.

Oleh karena itu, Nabi SAW juga menyuruh umatnya agar juga berpuasa di hari Asyura dan sekaligus hari Tasu’a (hari kesembilan bulan Muharram) sebagai pembeda dengan kaum Yahudi. 

Hadits ini menjadi dalil bahwa bentuk syukur itu bisa diekspresikan dikarenakan atas anugerah Allah SWT berupa diberikannya nikmat atau dihindarkan dari bencana.

Baca juga: Pengakuan Mengharukan di Balik Islamnya Sang Diva Tere di Usia Dewasa

Sementara, nikmat yang sangat besar yang patut kita syukuri adalah lahirnya Nabi Muhammad SAW. Maka, orang yang tidak mau memperhatikan hal ini, pasti ia tidak akan memperdulikan perayaan Maulid Nabi SAW.

Di dalam buku ini, Imam As Suyuthi juga menjelaskan panjang lebar tentang bid’ah. Dia mengupas tentang bidah berdasarkan pendapat para ulama yang mendahuluinya. Setelah menjelaskan tentang bidah, As Suyuthi juga menambahkan pembahasan tentang Maulid Nabi.

Imam As Suyuthi cukup banyak memaparkan argument para ulama lain seputar disyariatkannya maulid. Di antara ulama yang dia kutip adalah Imam Ibnu Hajar, Ibnul Jazari dalam Arfut Ta’rif bil Maulid as-Syarif dan Imam Syamsuddin Ad-Dimasyqi dalam kitabnya Maurid as-Shadi fi Maulid al-Hadi.     

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement