Jumat 24 Jun 2022 04:23 WIB

Sak dan Mud dalam Satuan Takaran dan Timbangan Modern

Para fukaha mengkonversi sak dan mud ke satuan ukuran timbangan ritil (pon) Bagdad.

Seorang petani membawa karung beras saat panen di sawah di Bogor, Indonesia, 16 Februari 2022. Sak dan Mud dalam Satuan Takaran dan Timbangan Modern
Foto:

Mud dalam KBBI diartikan sebagai ukuran isi sama dengan 5/6 liter (KBBI, h. 932). Di belakang akan diuji kebenarannya. Kata “mud” juga diserap dari bahasa Arab mudd, yang secara leksikal berarti tampungan bentangan dua tangan.

Maksudnya seseorang membentangkan dua tangannya lalu kedua bentangan tangan itu diisi dengan, misalnya, beras, maka tampungan dua tangan itu adalah satu mud. Sedangkan, menurut istilah, mud adalah satuan ukuran takaran yang digunakan oleh Nabi saw untuk menentukan takaran sesuatu yang menjadi kewajiban syarʻi yang volumenya adalah seperempat sak (Lisān al-ʻArab, VIII: 215).

Untuk menentukan besaran takaran sak dan mud Rasulullah saw itu digunakan satuan ukuran timbangan yang dapat diketahui dan menjadi perantara bagi para fukaha dan juga bagi kita sekarang untuk mengetahui kadar takaran Rasulullah saw itu. Yaitu satuan timbangan yang dinamakan ritil (pon).

Para fukaha menggunakan satuan timbangan ini guna mengkonversi sak dan mud. Hanya saja ritil itu banyak ragamnya dan berbeda-beda dari satu ke lain negeri.

Ada ritil Damaskus, ada ritil Mesir, ada ritil Hijaz, ada ritil Bagdad, sehingga Ibn al-Ukhuwwah (w. 729/1329) mengatakan, “Di setiap tempat terdapat ritil tersendiri … … … sehingga saya jarang sekali mendengar ada suatu negeri yang ritilnya sama dengan ritil negeri lain” (Ibn al-Ukhuwwah, Maʻālim al-Qurbah, h. 140). Tetapi ritil yang digunakan oleh para fukaha untuk mengkonversi sak dan mud Rasululah saw adalah ritil Bagdad (ritil Irak), karena ritil ini yang luas pemakaiannya di kalangan umat Islam. Al-Fayyūmī (w.770/1368) memberikan patokan bahwa apabila disebut ritil saja, maka yang dimaksud adalah ritil Bagdad.

Menurut ‘Alī Mubārak (w. 1311/1893), yang banyak melakukan kajian mengenai masalah ini, ritil Bagdad berasal dari ritil Romawi yang pada gilirannya berasal dari ritil Mesir di zaman Firaun (dengan sedikit perubahan). Hal itu karena dinasti Ptolemaus yang menggantikan kekuasaan Firaun di Mesir dan kemudian pada gilirannya digantikan oleh bangsa Romawi tidak mengubah satuan ukuran yang digunakan di zaman Firaun.

Mereka semua meneruskan penggunaan satuan ukuran Firaun tersebut dengan sedikit perubahan saja. Melalui bangsa Romawi ini kemudian satuan timbangan ini berkembang di sejumlah tempat yang kemudian dikuasai oleh Islam dan dipergunakan di zaman Islam.

Perlu dicatat bahwa sak dan mud adalah satuan takaran (sukatan). Sedangkan ritil adalah satuan ukuran berat (timbangan).

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement