Sabtu 26 Mar 2022 06:44 WIB

Berapa Lama Masa Nifas dalam Islam?

Umumnya, nifas terjadi dalam rentang waktu tertentu.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Agung Sasongko
Ibu hamil yang akan melahirkan (ilustrasi)
Foto:

Mayoritas ahli ilmu dari kalangan sahabat berpendapat bahwa masa nifas terpanjang adalah 40 hari.

Pendapat itu dianut oleh Imam Abu Hanifah. Ada yang berpendapat bahwa dalam hal ini perempuan harus memperhatikan masa nifas perempuan-perempuan semisalnya.Apabila masa nifasnya melalui masa nifas mereka, maka dia istihadhah.

Sekelompok orang membedakan antara kelahiran anak laki-laki dengan kelahiran anak perempuan. Menurut mereka, masa nifas bagi kelahiran anak laki-laki adalah 30 hari dan bagi kelahiran anak perempuan adalah 40 hari.

Yang menyebabkan adanya perselisihan di kalangan ulama itu adalah sulitnya mengetahui hal ini berdasarkan pengalaman karena adanya perbedaan kondisi para perempuan di dalamnya. Selain itu, tidak ada satu sunah pun yang dapat dijadikan dasar untuk menyelesaikan perselisihan mereka tentang masa nifas dan masa suci ini.

Hukum darah yang dikeluarkan ibu hamil

Hingga kini, para fukaha berselisih pendapat dalam menentukan darah yang dikeluarkan oleh perempuan yang sedang hamil merupakan darah haid atau istihadhah. Imam Malik dan Imam Syafi'i-menurut yang paling benar di antara dua pernyataannya--dan lainnya berpendapat bahwa perempuan hamil bisa haid. 

Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, Imam ats-Tsauri, dan lainnya berpendapat bahwa perempuan hamil tidak bisa haid dan bahwa darah yang keluar darinya adalah darah rusak atau darah penyakit.Kecuali apabila dia mengalami kontraksi, maka mereka bersepakat bahwa darah yang dikeluarkannya adalah nifas dan bahwa hukum darah ini sama dengan hukum darah haid dalam kaitannya dengan larangan untuk mengerjakan shalat dan hukum-hukum lainnya.

Sementara itu, Imam Malik dan para pengikutnya memiliki pendapat yang berbeda tentang perpindahan perempuan hamil yang haid dari hukum haid ke hukum istihadhah apabila darahnya terus mengalir.

Pertama, hukumnya sama persis dengan perempuan yang haid. Kedua, hendaklah dia menjalani haid selama dua kali masa haid terpanjang.Ketiga, hendaklah dia melipatgandakan masa haid terpanjang sebanyak jumlah bulan yang telah dilaluinya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement