REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wanita yang baru selesai melahirkan akan mengeluarkan darah nifas. Masa nifas ini memberikan waktu bagi ibu melahirkan untuk kembali pulih.
Karena pada masa tersebut rahim dan alat reproduksi wanita secara bertahap mengalami pemulihan ke keadaan alamiahnya seperti sebelum terjadinya kehamilan.
Darah nifas merupakan darah yang keluar dari rahim wanita setelah proses persalinan. Sehingga darah yang keluar bersamaan dengan proses persalinan atau sebelumnya tidak dikategorikan darah nifas.
Dikutip dari buku Fiqh Wanita Empat Mazhab: Fatwa-fatwa Fiqh Wanita Kontemporer oleh Muhammad Utsman al-Khasyat, darah nifas akan terus-menerus keluar dalam rentang waktu antara 3 hingga 4 minggu, namun ada juga yang berlangsung hingga 40 hari atau bahkan lebih.
Adapun pada umumnya, rata-rata selama 25 hari terjadi, dan lamanya masa nifas ini akan semakin bertambah jika sang ibu tidak melakukan penyusuan ASI terhadap bayinya.
Mazhab Maliki dan Syafi'i berpendapat...