Senin 25 Oct 2021 12:15 WIB

Makna Kata 'Minkum' dalam Surat Ali Imran Ayat 104

Hendaknya setiap manusia menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.

Makna Kata Minkum dalam Surat Ali Imran Ayat 104
Foto:

Akan tetapi, penjelasan Imam Muhammad Abduh ini disanggah oleh mufassir yang lain (baca: al-Jalal) bahwasanya ia menolak keumuman perintah pada ayat tersebut Q.S Ali Imran ayat 104). Sebab al-Jalal mensyaratkan bagi orang yang hendak berdakwah amar ma’ruf nahi mungkar adalah orang-orang yang ‘aalim, yaitu mengetahui perbuatan ma’ruf yang ia perintahkan dan mengetahui perbuatan mungkar yang ia larang. Senada dengan hal tersebut, al-Jalal menyebutkan bahwa ditengah-tengah manusia terdapat orang-orang yang tidak mengetahui hukum-hukum Allah.

Namun, Imam Abduh membantah sanggahan tersebut dengan pernyataan bahwa; perkara yang telah ditetapkan dalam al-Qur’an dan hukum-hukum Allah tidak mungkin bagi seorang muslim untuk tidak mengetahuinya (mana perbuatan yang ma’ruf dan mana perbuatan yang mungkar). Secara umum, perbuatan ma’ruf  adalah sesuatu yang diketahui oleh akal dan merupakan watak yang bersih sedangkan mungkar adalah sesuatu yang diingkari, baik oleh akal maupun naluri manusia. 

Dan untuk mengetahui hal tersebut, seorang muslim tidak perlu bersusah payah membaca kitab-kitab terdahulu atau menuliskannya dalam sebuah buku, dikarenakan hal tersebut telah menjadi fitrah manusia. Oleh karena itu menurut Muhammad Abduh, seawam-awamnya orang islam pasti mengetahui antara yang baik dan buruk, hanya saja berbeda pada tinggi tingkat keilmuannya.

Ringkasnya, seorang muslim tentu saja memahami bahwa tolong menolong adalah akhlak terpuji, sedangkan perbuatan mencuri, mencaci, membunuh adalah perbuatan tercela. Sesederhana inilah yang menjadi tekanan bahwa menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari keburukan menjadi kewajiban masing-masing individu umat muslim. Sebab, jika seorang muslim bersikap berlebih-lebihan dalam meninggalkan nasihat maka akan berdampak pada kosongnya hati dan bertebarannya kemaksiatan di muka bumi.

Dengan demikian, dalam tafsir al-Manar makna lafadz “minkum” Q.S Ali Imran (3): 104 dimaknai sebagai min bayaniah yang berlaku pada setiap umat muslim, bukan hanya berlaku untuk sebagain saja sebagaimana pendapat mufassir yang lain. Perlu digarisbawahi bersama pula bahwa penafsiran para mufassir ini bersifat variatif bukan kontradiktif, yakni berbeda dalam menafsirkan lafadz “minkum” namun tetap berorientasi pada kewajiban ber-amar ma’ruf nahi mungkar. Dan hal inilah yang sejatinya menujukkan kepada kita bahwa ilmu Allah begitu luas untuk umur yang terbatas.

Wallahu a’lam bisshawab.

Link artikel asli

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement