Sabtu 18 Sep 2021 04:53 WIB

Pendapatan Pasif dalam Pandangan Islam

Islam tidak mengenal istilah pendapatan pasif.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Pendapatan Pasif dalam Pandangan Islam
Foto:

Dalam Islam, ada kaidah fiqih yang bisa menjadi pijakan, yakni Al-Ghunmu bil-Ghurmi, yang berarti profit datang bersama risiko. Dengan kata lain, risiko juga menyertai manfaat.

Kaidah lainnya ialah Al-Kharaj bi Al-Dhaman, yang berarti hasil usaha itu muncul bersama biaya. Ini artinya, jika Anda ingin memperoleh keuntungan, maka harus siap juga menanggung kerugian.

"Perspektif syariah itu justru melawan paradigma pendapatan pasif karena membuat orang malas yang selalu inginnya menyalurkan investasi tetapi tidak mau rugi. Kalau kita mau untung, justru harus siap rugi. Itu prinsip syariah," jelasnya.

Misalnya, ketika seseorang menanamkan modal ke orang lain, kemudian memperoleh keuntungan dari sana, maka sebetulnya yang diperoleh oleh investor itu bukan pendapatan pasif. Karena, ketika menginvestasikan uangnya, berarti ada risiko kerugian yang harus siap ditanggung.

"Umpamanya, kalau saham lagi bagus, saya memang untung, tetapi kalau sahamnya lagi jelek, saya siap rugi. Ini sesuai dengan kaidah di dalam syariat. Jadi, dalam perspektif Islam, tidak ada investasi yang pasti menghasilkan keuntungan atau tidak pernah rugi," ujar Azharuddin.

Dia kembali mengambil contoh lain, yakni sukuk pendapatan tetap dan pendapatan tidak tetap. Keduanya memiliki potensi kerugian dan tidak bebas risiko. Jika kemudian mendapat keuntungan, maka keuntungan tersebut selaras dengan risiko yang dihadapi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement