Pendapat kedua, waktu mustajab itu disebutkan jatuh setelah ashar. Pendapat ini disampaikan Abdullah bin Sallam, Abu Hurairah RA, Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya.
Ada beberapa hadits yang mendukung pendapat ini. Di antaranya hadits dari Abu Said al-Khudri dan Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَأَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ سَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فِيهَا خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَهِيَ بَعْدَ الْعَصْرِ
"Di hari Jumat terdapat suatu waktu, di mana jika ada seorang hamba Muslim yang memanjatkan doa kepada Allah bertepatan dengan waktu tersebut, Allah akan memberi apa yang dia minta. Waktu itu adalah setelah ashar." (HR Ahmad).
Selain itu, ada juga hadits dari Jabir bin Abdillah RA yang menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً، لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
"Pada hari jumat ada 12 jam. Di antaranya ada satu waktu, apabila ada seorang Muslim yang memohon kepada Allah di waktu itu, niscaya akan Allah berikan. Carilah waktu itu di pengujung hari setelah ashar" (HR Abu Dawud dan An-Nasaai).
Sumber: mawdoo3