Jumat 15 May 2020 03:57 WIB

Kisah Imam Tirmizi Meninggal dalam Keadaan Buta

Kontribusi Imam al-Tirmizi salah satunya memasukkan kriteria derajat Hadits hasan.

Kisah Imam Tirmizi Meninggal dalam Keadaan Buta. Sketsa lukisan Imam Tirmizi.
Foto:

Karya monumental Imam al-Tirmizi adalah 'al-Jami’ al-Shahih. Judul lengkap kitab ini adalah al-Jami’ al-Muktashar min al-Sunan 'an Rasulillah.

Namun, kitab ini lebih dikenal dengan sebutan Sunan al-Tirmizi. Meskipun penamaannya disebut al-Jami’ al-Shahih (kumpulan Hadits-Hadits shahih), para ulama menilai tidak semua dalam Sunan al-Tirmizi mengandung Hadits shahih.

Di dalamnya terdapat Hadits shahih, Hadits hasan, bahkan Hadits dhaif. Imam al-Timizi menghimpun dengan model sunan, yakni sistematika kitab Hadits yang disesuaikan dengan kitab fiqih. Sunan al-Tirmizi menghimpun 3.956 Hadits. Jumlah ini dibagi dalam lima juz dan 2.376 bab.

Setiap Haditsnya selalu diterangkan derajat dan alasannya. Imam al-Tirmizi sering menggunakan ilmu jarh wa ta’dil dalam menilai perawi Hadits apakah diterima atau ditolak. Selain jarh wa ta’dil, ia juga menggunakan ilmu mukhtalif Hadits. Ilmu untuk mengetahui Hadits yang tampaknya ada pertentangan (at-ta’arudh) tetapi berguna sebagai uraian apakah Hadits tersebut dapat dikompromikan atau memang terjadi pertentangan makna antarHadits.

Mengenai hal ini, Imam al-Tirmizi membuat beberapa langkah solusi. Pertama, menjamak Hadits-Hadits yang nampak bertentangan. Kedua, mentarjihnya, dengan mengambil Hadits yang paling kuat, baik dari segi sanadnya (kuantitas perawi, ketsiqahan perawi, dan dilihat dari periwayatan sahabat besar atau sahabat kecil, maupun dari segi matan (apakah matannya mengandung haqiqi atau majazi, bersifat mujmal atau mubayyan, Hadits qauli atau fi’li). Ketiga, dicari nasikh dan mansukh-nya. Keempat, apabila tidak dapat dijamak, ditarjih, maupun dinasakh, maka Hadits tersebut di-tawaquf-kan. Hadits tersebut dianjurkan untuk tidak diamalkan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement