Jumat 15 May 2020 03:57 WIB

Kisah Imam Tirmizi Meninggal dalam Keadaan Buta

Kontribusi Imam al-Tirmizi salah satunya memasukkan kriteria derajat Hadits hasan.

Kisah Imam Tirmizi Meninggal dalam Keadaan Buta. Sketsa lukisan Imam Tirmizi.
Foto:

Kontribusi berarti Imam al-Tirmizi dalam keilmuan Hadits, salah satunya, adalah memasukkan kriteria derajat Hadits hasan. Hadits hasan adalah kualitas Hadits di bawah shahih. 

Hadits yang diterima seluruh syarat kualitas Hadits (ketersambungan sanad, keadilan rawi, kekuatan hafalan rawi, tidak ada illat/cacat, dan tanpa Syadz). Kekurangannya adalah kurang sempurna dalam hafalan rawi. Oleh karena itulah, suatu Hadits tidak masuk dalam derajat shahih. Kriteria ini merupakan terobosan baru. Sebelumnya, para ulama Hadits hanya membedakan antara Hadits shahih dan Hadits dhaif.

Lebih jauh lagi, Imam al-Tirmizi menjabarkan lagi tentang Hadits hasan ini dengan beberapa istilah: hasan shahih, hasan gharib, dan hasan shahih gharib. Disebut Hadits hasan shahih, menurutnya, dengan beberapa pertimbangan.

Pertama, Hadits hasan lidzatih naik derajat menjadi Hadits hasan lighairihi karena didukung beberapa Hadits hasan yang lain. Hadits-Hadits yang menguatkan satu sama lainnya. Kedua, Hadits yang mempunyai banyak sanad, yang sebagiannya bernilai hasan, sehingga bernilai shahih. Ketiga, Hadits hasan atau sebagian perawinya diperselisihkan: sebagian ulama menilai hasan, sementara ulama lain menilai shahih.

Istilah Hadits hasan gharib memiliki beberapa arti. Ia disebut sebagai Hadits hasan yang hanya mempunyai satu jalur periwayatan.

Ia juga berarti Hadits hasan, dalam hubungannya berkaitan dengan perawi tertentu, hanya mempunyai satu jalur periwayatan. Hadits hasan gharib juga berarti Hadits yang mempunyai banyak jalur periwayatan, tetapi bernilai Hadits hasan satu periwayatan dalam setiap jalurnya.

Ia juga berarti Hadits yang mempunyai banyak sanad Hadits hasan, tetapi para perawinya semuanya dalam satu negeri atau daerah. Sementara, Hadits hasan shahih gharib memiliki dua kemungkinan.

Bahwa Hadits ini mempunyai satu jalur periwayatan, tetapi perawinya diperselisihkan oleh para ulama: sebagian menilai hasan, sebagian lainnya menilai shahih. Dan bahwa Hadits ini sebagian hasan, sebagian Hadits lain kualitasnya shahih, tetapi perawinya dalam satu negeri atau daerah.

Imam al-Tirmizi memiliki argumentasi mengembangkan Hadits hasan. Menurutnya, Hadits yang tidak sampai pada Hadits shahih seringkali masih dapat dijadikan hujjah atau dasar argumen dalam beragama. Dan kualitas Hadits tersebut tidak sampai pada dhaif matruk (Hadits dhaif karena ada kecacatan dalam periwayatan Hadits), melainkan masih dalam kategori Hadits dhaif laisa bihi matruk (Hadits dhaif yang kelemahannya tidak menghalangi untuk diamalkan). Wallahu bi al-shawwab.

 

Sumber: https://www.suaramuhammadiyah.id/2020/05/13/imam-tirmizi-meninggal-dalam-keadaan-buta/

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement