Rabu 22 Nov 2023 21:25 WIB

5 Panduan Islam Terkait Hubungan Kerja Antara Karyawan dan Majikan

Islam mengatur hubungan kerja antara karyawan dan majikan

Rep: Rossi Handayani / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi pekerja. Islam mengatur hubungan kerja antara karyawan dan majikan
Foto:

3. Kebaikan terhadap pekerja

Pekerja adalah saudara, dan Mereka merupakan penolong. Tentunya seorang atasan membutuhkan mereka, sebab bergantung pada pekerja untuk banyak hal yang tidak dapat dilakukan sendiri. Atasan juga tidak boleh diberikan pekerjaan melebihi kapasitasnya. Mereka harus memiliki lingkungan kerja yang manusiawi dan aman. 

Mereka harus diberi kompensasi jika mereka cedera saat bekerja. Mereka harus mempunyai waktu untuk bekerja dan waktu untuk diri sendiri dan keluarganya.

Anak-anak atau anak di bawah umur tidak boleh digunakan untuk sebuah pekerjaan. Perempuan harus memiliki lingkungan yang layak untuk berhijab tanpa membahayakan aturan khalwah (privasi).

Mereka tidak boleh dipekerjakan pada pekerjaan yang tidak sesuai dengan gender mereka, dan mereka harus diberikan tunjangan kehamilan dalam pekerjaannya. Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: 

وَلاَ تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ، فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَأَعِينُوهُمْ  "Janganlah kalian membebani mereka (para budak/pekerja) dengan pekerjaan di luar kemampuan mereka. Apabila kalian tetap membebaninya dengan pekerjaan itu, maka bantulah mereka." (HR  Bukhari no 2545).

4. Gaji yang layak dan tepat waktu

Pekerja harus diberikan upah yang layak dan adil. Eksploitasi terhadap siapa pun tidak diperbolehkan dalam Islam. Allah Ta'ala berfirman: 

وَاِلٰى مَدْيَنَ اَخَاهُمْ شُعَيْبًاۗ قَالَ يٰقَوْمِ اعْبُدُوا اللّٰهَ مَا لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرُهٗۗ قَدْ جَاۤءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ فَاَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيْزَاننَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ اَشْيَاۤءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَاۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَۚ  

"Dan kepada penduduk Madyan, Kami (utus) Syuaib, saudara mereka sendiri. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah. Tidak ada tuhan (sembahan) bagimu selain Dia. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Sempurnakanlah takaran dan timbangan, dan jangan kamu merugikan orang sedikit pun. Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Itulah yang lebih baik bagimu jika kamu orang beriman.” (QS Al-A'raf ayat 85)

Allah Subhanahu wa Ta'ala memperingatkan orang-orang yang mengambil takaran penuh tetapi memberi lebih sedikit kepada orang lain dengan mengatakan, 

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ وَاِذَا كَالُوْهُمْ  اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ اَلَا يَظُنُّ اُولٰۤىِٕكَ اَنَّهُمْ مَّبْعُوْثُوْنَۙ لِيَوْمٍ عَظِيْمٍۙ يَّوْمَ يَقُوْمُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعٰلَمِيْنَۗ  

"Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)! (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi. Tidakkah mereka itu mengira, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) pada hari (ketika) semua orang bangkit menghadap Tuhan seluruh alam." (QS Al-Mutaffifin ayat 1-6). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: , 

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ “Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR Ibnu Majah, sahih).  

Baca juga: Sungai Eufrat Mengering Tanda Kiamat, Bagaimana dengan Gunung Emasnya?

5. Kebebasan untuk membentuk serikat pekerja

Berdasarkan seluruh prinsip di atas, dapat disimpulkan bahwa pekerja dalam Islam mempunyai hak untuk menggunakan kebebasan berserikat dan hak untuk berserikat. Serikat pekerja dan asosiasi khusus membantu pekerja dalam pekerjaan dan sosialisasi mereka.   

Mereka juga dapat membantu pekerja untuk mencari keadilan atas hak dan daya tawar mereka untuk menerima kompensasi yang layak. Namun pengusaha dan pekerja harus bertakwa kepada Allah dalam menjalankan hak dan kewajibannya.

 

Sumber: aboutislam, aboutislam   

photo
Tips tetap bahagia meski bekerja dari rumah. - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement