Rabu 22 Nov 2023 21:25 WIB

5 Panduan Islam Terkait Hubungan Kerja Antara Karyawan dan Majikan

Islam mengatur hubungan kerja antara karyawan dan majikan

Rep: Rossi Handayani / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi pekerja. Islam mengatur hubungan kerja antara karyawan dan majikan
Foto: ANTARA//M Ibnu Chazar
Ilustrasi pekerja. Islam mengatur hubungan kerja antara karyawan dan majikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Islam juga memberikan tuntunan bagaiman hubungan antara karyawan/buruh dengan majikannya, baik perorangan atau lembaga. Nabi Muhammad ﷺ juga telah berpesan agar segera memberikan hak gaji pada karyawan jika pekerjaannya telah selesai. 

Antara pengusaha dan karyawan memiliki ikatan yang saling membutuhkan. Atasan atau pengusaha perlu memperlakukan dengan baik bawahan yang mereka pekerjakan, dan hal ini lah yang telah disyariatkan dalam islam.

Baca Juga

Melansir laman About Islam, mengenai perlakuan terhadap pekerja terdapat ajaran umum dan khusus dalam Islam. Lima poin berikut harus ditekankan:

1. Perjanjian yang jelas dan tepat

Semua perjanjian, baik lisan maupun tertulis, harus jelas dan transparan. Perjanjian tersebut harus adil dan sah. Karyawan harus mengetahui tugas dan tanggung jawab serta mereka harus diberitahu hak-haknya dalam hal liburan, cuti, kompensasi, dan lainnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Alquran: 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِۗ  “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji." (QS Al-Ma'idah ayat 1) 

الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا “Semua kaum muslimin harus sesuai dengan kesepakatan mereka, kecuali kesepakatan yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.” (At-Tirmidzi) 

Artinya, syarat dan ketentuan ilegal tidak sah menurut hukum Islam. Merupakan kewajiban baik pengusaha maupun pekerja untuk memenuhi perjanjian mereka sesuai dengan kemampuan mereka.

2. Diperlakukan dengan Bermartabat dan Terhormat  

Hukum Islam memberikan hak kepada semua manusia untuk menjalankan profesi atau pekerjaan sah dan melakukan perdagangan atau bisnis apa pun yang sah. Para pekerja harus diperlakukan dengan bermartabat dan terhormat. Tidak ada pekerjaan yang bersifat kasar dan merendahkan martabat.

Nabi ﷺ mencium tangan seorang buruh yang memperlihatkan tangannya yang kasar akibat kerja kerasnya. Beliau ﷺ mendoakannya dan sangat memuji orang-orang yang bekerja keras melawan orang-orang yang bermalas-malasan atau mengemis. 

Baca juga: Tak Hanya Alquran dan Hadits, Kehancuran Yahudi Israel Juga Diisyaratkan Bibel?

Islam mengajarkan bahwa pekerja harus diperlakukan dengan baik. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 

۞ وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ ووَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ الَّذِيْنَ  يَبْخَلُوْنَ وَيَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَيَكْتُمُوْنَ مَآ اٰتٰىههُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابًا مُّهِيْنًاۚ 

"Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri, (yaitu) orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia yang telah diberikan Allah kepadanya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir azab yang menghinakan." (QS An-Nisa ayat 36-37) 

3. Kebaikan terhadap pekerja..

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement