Jumat 15 Apr 2022 23:01 WIB

Apakah Sholat dan Puasa Muslimah Tidak Berhijab Tetap Diterima Allah SWT?

Jilbab tidak berpengaruh pada keabsahan puasa atau sholat seorang Muslim

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Muslimah berdoa. Jilbab tidak berpengaruh pada keabsahan puasa atau sholat seorang Muslim
Foto:

Sebaliknya, orang mukmin yang melakukan dosa wajib bertobat dan memohon ampun kepada Allah dan berhenti melakukan dosa ini agar Allah  SWT mengampuninya. Selain itu, Nabi Muhammad SAW mengatakan:

اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Takutlah kepada Allah di mana pun Anda berada dan ikuti perbuatan buruk dengan yang baik karena itu akan menghapusnya. Dan, pergauliah manusia dengan akhlak yang bagus.” (At-Tirmidzi) 

Tidak memakai jilbab adalah tanda tidak takut akan hukuman Allah SWT, karena jika dia takut kepada Allah, dia akan mematuhi perintah-Nya. 

Jadi, bagaimana Allah SWT menerima doa dan puasa orang yang tidak takut kepada-Nya? Harus jelas bahwa ada perbedaan antara keabsahan suatu tindakan ibadah dan penerimaannya.  

Sholat dan puasa seseorang bisa sah jika syarat sholat dan puasanya terpenuhi. 

"Kami tidak dapat mengatakan bahwa ibadah itu tidak sah, karena tidak ada hubungan antara sahnya ibadah dan penerimaannya. Tapi, kami katakan bahwa penerimaan mereka mengacu pada Allah SWT,"ujar dia dilansir di aboutislam.net.  

Nabi berkata: “ Orang itu boleh meninggalkan (masjid setelah melakukan sholat) dan dia tidak mendapatkan apa pun darinya kecuali sepersepuluh, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperempat, sepertiga, atau setengah.” (Abu Dawud, An-Nasa'i, dan Ibnu Hibban)

Oleh karena itu, jika seorang Muslimaj melakukan sholat dan puasa, tetapi masih tidak mengenakan  jilbab, ini tidak berarti bahwa seseorang menyuruhnya untuk berhenti sholat atau puasa sampai dia mengenakan  jilbabnya. 

Sebaliknya seseorang harus mendorongnya untuk mematuhi praktik keagamaannya dan menasihatinya untuk tidak menunda mengenakan  jilbab. 

Oleh karena itu, seseorang dapat menyimpulkan bahwa sholatnya sah selama dia mengenakan jilbab dalam sholat dan melakukannya dengan cara yang benar. Juga puasanya sah selama dia berhenti makan, minum, dan bersenggama dari fajar hingga matahari terbenam.

Baca juga: Motif Tentara Mongol Eksekusi Khalifah Terakhir Abbasiyah dengan Dilindas Kuda

Jadi, dapat kita simpulkan bahwa kita tidak boleh menolak Muslimah yang menunaikan sholat, puasa, dan rajin menunaikan ibadahnya karena dia memiliki kelemahan dan tidak  berhijab.

Sebaliknya, kami memohon kepada Allah untuk memperkuat keinginannya dan membantunya berkomitmen penuh pada Islamnya.  

Terakhir, Syekh Saqr mengingatkan para wanita yang menjalankan shalat dan puasa tanpa mengenakan jilbab untuk bertakwa kepada Allah SWT dan bersegera kepada-Nya dengan taubat dan segera mulai mengenakan jilbab

 

Sumber: aboutislam  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement