Rabu 23 Feb 2022 21:35 WIB

Keutamaan Amalan di Bulan Rajab

Rajab termasuk dalam empat bulan haram yang disebutkan dalam Alquran.

Keutamaan Amalan di Bulan Rajab
Foto:

Al-Imam Ibnu Hajar berkata: “Tidak ada satupupun hadits shahih yang layak dijadikan hujjah yang menerangkan keutamaan bulan Rajab, keutamaan puasanya, keutamaan puasa pada hari-hari tertentu, dan keutamaan shalat malam tertentu padanya. Sebelumku Imam Abu Ismail Al-Harawi Al-Hafizh telah menegaskan hal ini.” (Tabyiinul ‘Ajab bimaa Warada Fii Syahri Rajab, hal. 23).

Beliau juga berkata, “Dan adapun hadits-hadits yang datang dalam keutamaan Rajab, atau keutamaan puasanya, atau puasa sesuatu darinya secara sharih (jelah), maka ada dua bagian: lemah dan palsu.” (Tabyiinul ‘Ajab Bimaa Warada Fii Syahri Rajab, hal. 33).

Hal yang sama juga disampaikan oleh para ulama Hadits lainnya, baik para ulama sebelum Imam Ibnu Hajar maupun sesudah beliau.

Di antara mereka yaitu Al-Imam Al-Hafiz Muhammad Al-Hasan bin Ali Al-Baghdadi Al-Khallal (wafat 439 H), Al-imam al-Hafiz Abu Ismail Al-Harawi (wafat 481 H) sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya “Tabyin al-‘Ajab Bima Warada fii Syahri Rajab”, Al-Imam Al-Hafizh Al-Muqri’ Asy-Syafi’i (wafat 478 H), Al-Imam Al-Hafizh Ath-Thurthusyi al-Maliki (wafat 520 H) dalam kitabnya Al-Hawaadits wal Bida’, Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Asakir (wafat 571 H), Al-Imam Ibnul Jauzi (wafat 597 H) dalam kitabnya “Al-Madhuu’at”, Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Dihyah Al-Kalbi (wafat 633 H) dalam kitabnya “Ada’u Ma Wajaba min Bayan Wadh’il Wadha’in fii Rajab”, Al-Imam Abu Syamah Asy-Syafi’i (wafat 665 H) dalam kitabnya “Al-Ba’its ‘ala Inkaril Bida’ wal Hawadits”, Al-Imam Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat 278 H) dalam kitabnya “Majmu’ Al-Fatawa”, Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah (wafat 751 H) dalam kitabnya “Al-Manar Al-Munif”, Al-Imam Ibnu Rajab (wafat 795 H) dalam kitabnya “Lathaiful Ma’arif”, Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Arraq (wafat 963 H) dalam kitabnya “Tanzihusy Syari’ah ‘anil Ahadits Ash-Shani’ah Al-Maudhu’ah”, Al-Imam As-Sayuthi (wafat 911 H) dalam kitabnya “Al-La’ali Al-Mashnu”ah fii Ahadits Al-Maudhu’ah”, Al-Imam Asy-Syaukani (wafat 1255 H) dalam kitabnya “Al-Fawaid Al-Majmu’ah”, dan lainnya.

Al-Imam Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Adapun mengenai puasa Rajab secara khusus, maka seluruh haditsnya lemah dan bahkan palsu yang tidak dijadikan acuan oleh para ulama. Hadits-haditsnya bukan tergolong hadits lemah yang boleh diriwayatkan dalam masalah fadhail ‘amal (amal-amal yang baik), tetapi tergolong sebagai hafits-hadits palsu yang dibuat-buat.” (Majmu’ Al-Fatawa: 25/290)

Al-Imam Ibnul Qayyim berkata: “Semua hadits mengenai puasa Rajab dan shalat pada beberapa malam di bulan Rajab adalah dusta yang nyata.” (Al-Manar Al-Munif: 96)

Al-Imam Asy-Syaukani berkata, “Tidak ada hadits shahih, atau yang hasan atau yabg dhaif yang secara khusus menerangkan tentang keutamaan bulan Rajab. Semua hadits yang diriwayatkan secara khusus merupakan hadits palsu, dusta dan sangat lemah.” (As-Sail Al-Jarrar: 2/143).

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement