Rabu 23 Feb 2022 21:35 WIB

Keutamaan Amalan di Bulan Rajab

Rajab termasuk dalam empat bulan haram yang disebutkan dalam Alquran.

Keutamaan Amalan di Bulan Rajab
Foto:

Imam Al-Qurthubi (wafat 671 H), ia berkata, “Firman Allah: “Maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam bulan-bulan-bulan itu…”, menurut Ibnu Abbas kembali kepada semua bulan. Dan menurut sebahagian ulama lain kembali kepada bulan-bulan haram saja. Karena lebih dekat kepada bulan-bulan haram. Dan bulan-bulan haram memiliki keistimewaan dalam pengagungan dosa kezhaliman berdasarkan firman Allah: “Maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat; dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji”. (Al-Baqarah: 197). Bukan berarti kezhaliman (kemaksiatan) pada selain hari-hari ini boleh sebagaimana kami akan menjelaskannya.” (Tafsir Al-Qurthubi: 8/123)

Di antara amalan ibadah yang dianjurkan untuk pada bulan Rajab yaitu puasa-puasa sunnat seperti puasa Senin dan Kamis, puasa ayyamil bid’h (tanggal 13, 14 dan 15 bulan Rajab) dan puasa Nabi Daud (puasa sehari dan berbuka sehari). Begitu pula shalat-shalat sunnat seperti rawatib, ghair rawatib, dhuha, tahiyyatul masjid, shalat setelah wudhu, qiyamul lail, tahajud, witir dan ibadah lainnya yang memiliki dalil yang shahih. Dianjurkan pula memperbanyak doa dan zikir. Selain itu, membaca Alquran dan berintetaksi dengannya seperti memahaminya, mentadabburinya, menghafalnya, mendengarnya, mempelajarinya, mengajarkannya dan mengamalkannya.

Adapun amal shalih yang dianjurkan pada bulan Rajab ini banyak, di antaranya membantu orang lain, berbuat baik kepada orang tua, berinfak atau bersedekah, berbuat baik kepada orang lain, menyingkirkan duri atau sesuatu yang membahayakan orang lain di jalan, memberikan makan orang lain, memberi minum orang lain, membantu orang lain yang membutuhkan bantuan, bersilaturrahim, takziah orang sakit, takziah keluarga orang yang meninggal, menghadiri majelis ilmu syar’i, mempelajari ilmu syar’i, dan lainnya.

Amal shalih dianjurkan pada semua bulan. Hanya saja pada bulan-bulan haram termasuk bulan Rajab lebih dianjurkan, karena pahalanya lebih besar dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya kecuali bulan Ramadhan. Bulan Ramadhan memiliki keagungan dan kemulian seperti bulan-bulan haram. Allah swt telah mengagungkan dan memuliakan bulan Ramadhan dan bulan-bulan haram. Inilah keutamaan bulan Ramadhan dan bulan-bulan haram. Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk memperbanyak ibadah dan amal shalih pada bulan-bulan tesebut.

Tidak Disyariatkan Amalan Khusus di Bulan Rajab

Adapun amal shalih secara khusus di bulan Rajab, maka tidak disyariatkan dan tidak pula memiliki keutamaan. Karena, tidak ada satupun dalil yang shahih yang mensyariatkan dan menjelaskan keutamaan amalan tertentu pada bulan Rajab. Semua hadits yang menjelaskan keutamaan bulan Rajab dan amalan-amalan khusus padanya adalah dhaif (lemah) dan maudhu’ (palsu). Oleh karena itu, tidak bisa diamalkan dan tidak bisa pula dijadikan hujjah.

Adapun amalan-amalan khusus yang dilakukan oleh sebahagian orang seperti puasa khusus pada hari pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya pada bulan Rajab, puasa 27 Rajab, shalat Ragha’ib (shalat khusus pada malam Jum’at pertama bulan Rajab), shalat Rajab, umrah Rajabiyyah (umrah khusus bulan Rajab), ‘atirah (menyembelih hewan khusus pada bulan Rajab), dan amalan khusus lainnya dengan menyangka memilki keutamaan, semua ini adalah perbuatan bid’ah yang dikecam keras dan diharamkan dalam agama sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama salaf dan khalaf serta para ulama kontemporer.

Menurut para ulama hadits baik dari kalangan ulama salaf, khalaf maupun kontemporer telah melakukan penelitian dalam masalah ini, hadits-hadits yang beredar di tengah masyarakat mengenai keutamaan bulan Rajab dan amalan-amalan khusus padanya semuanya itu lemah dan bahkan palsu. Tidak ada satupun hadits yang shahih yang menjelaskan hal ini. Oleh karena itu, hadits-hadits ini tidak boleh diamalkan dan tidak boleh pula dijadikan hujjah, agar tidak melakukan suatu amalan yang tidak disyariatkan (bid’ah) dan berdusta atas nama Nabi saw.

Di antara para ulama hadits yang telah melakukan penelitian mengenai masalah ini adalah Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Asqalani (wafat 852 H). Penelitian ini beliau tulis dalam sebuah kitab yang berjudul: “Tabyiinul ‘Ajab Bimaa Warada Fii Syahri Rajab” (Penjelasan Keanehan Hadits-Hadits Yang Datang Mengenai Bulan Rajab).

Di dalam kitab ini beliau menghimpun semua hadits yang menerangkan tentang keutamaan bulan Rajab dan keutamaan amalan-amalannya. Lalu beliau membantah dan mengkritik hadits-hadits tersebut secara ilmiah dan komprehensif. Beliau membagi hadits-haditsnya kepada dua bagian yaitu hadits-hadits yang dhaif (lemah) dan hadits-hadits yang maudhu’ (palsu).

Beliau menyimpulkan dari hasil penelitiannya tersebut bahwa tidak ada satupun hadits yang shahih yang menjelaskan tentang keutamaan bulan Rajab dan amalan tertentu padanya. Adapun semua hadits-hadits mengenai keutamaan bulan Rajab dan keutamaan amalan-amalannya adalah lemah dan palsu.

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement