Kamis 10 Feb 2022 17:17 WIB

Berdoa Selain Menggunakan Bahasa Arab, Bolehkah?

Ada banyak tuntunan doa dari Rasulullah yang dapat ditemukan dalam banyak hadits.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Berdoa.
Foto:

Pendakwah yang juga Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU), ustaz Rakhmad Zailani Kiki menjelaskan bahwa doa merupakan ibadah. Ini sebagaimana menukil hadits yang diriwayatkan An Nu'man bin Basyir. Karena itu menurutnya ibadah tidak lepas dari doa itu sendiri. Seperti shalat yang isinya penuh dengan doa. Menurut jumhur ulama lafaz-lafaz doa dalam shalat tidak boleh diganti dengan bahasa lain karena sudah ditentukan. 

Sedangkan berdoa di luar shalat, menurut ustaz Rakhmad Zailani Kiki boleh menggunakan bahasa selain Arab. Kendati demikian lebih utama berdoa di luar shalat juga dengan menggunakan bahasa Arab 

"Untuk doa di luar ibadah shalat, misalnya berdoa setelah shalat atau doa untuk melakukan aktivitas tertentu dan doa untuk keperluan tertentu, maka lebih utama menggunakan bahasa Arab dengan redaksi doa dalam bahasa Arab," kata ustaz Kiki kepada Republika pada Kamis (10/2). 

Ustaz Kiki menjelaskan diantara alasan keutaman berdoa dengan bahasa Arab adalah sebagai itiba' atau mengikuti sunah Rasulullah, mengikuti para ulama dan pewaris nabi yang berdoa dengan menggunakan bahasa Arab. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement