Oleh karena itu, fakta pekerjaan memegang anjing seharusnya tidak menghalangi seorang untuk melakukan sholat tepat waktu. Muslim harus menunaikan shalat lima waktu dengan melakukan yang terbaik yang bisa dilakukan dalam situasi tertentu.
Allah meyakinkan kita dalam Al qur'an bahwa Dia tidak menghukum kita untuk hal-hal yang tidak dapat kita kendalikan. Penting untuk ditekankan, mayoritas ulama mengatakan bahwa air liur anjing adalah najis dan kita harus mencuci pakaian atau bagian tubuh kita jika bersentuhan dengannya. Namun, Imam Malik tidak sependapat dengan pandangan ini.
Syekh Ahmad menghimbau pekerja tersebur untuk shalat tepat waktu dan tidak menunda shalat sampai tiba di rumah.