Termasuk prinsip agama, memudahkan, menjauhkan kesukaran dan segala hal yang menyusahkan manusia. Demikian pula halnya dalam bidang budi pekerti manusia banyak dipengaruhi lingkungannya. Bahkan banyak riwayat menyatakan bahwa yang dikehendaki pemaafan di sini ialah pemaafan dalam bidang akhlak atau budi pekerti (Tafsir Ibn Katsir dalam tafsir ayat tersebut).
Rasulullah SAW berkata sehubungan dengan ayat ini, "Apakah ini ya Jibril? Jawab Jibril, "Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kamu agar memaafkan orang yang berbuat aniaya terhadapmu, memberi kepada orang yang tidak mau memberi kepadamu dan menyambung hubungan kepada orang yang memutuskannya." (Riwayat Ibn Jarir dan Ibn Abi Hatim, dari Ibn Ubay dari bapaknya)
Kedua, menyuruh manusia berbuat maruf (baik) Pengertian urf pada ayat ini adalah maruf. Adapun Maruf adalah adat kebiasaan masyarakat yang baik, yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Dalam Alquran kata "maruf" dipergunakan dalam hubungan hukum-hukum yang penting, seperti dalam hukum pemerintahan, dan hukum perkawinan. Dalam pengertian kemasyarakatan kata "maruf" dipergunakan dalam arti adat kebiasaan dan muamalah dalam suatu masyarakat. Karena itu ia berbeda-beda sesuai dengan perbedaan bangsa, negara, dan waktu.