Senin 22 Nov 2021 12:33 WIB

Bersumpah dengan Injak Alquran, Muhammadiyah: Berdosa

Tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai pelecehan terhadap mushaf Alquran.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Bersumpah dengan Injak Alquran, Muhammadiyah: Berdosa
Foto:

Di dalam tradisi masyarakat Indonesia, sumpah biasanya dilakukan dengan meletakkan mushaf Alquran di atas kepala. Hal itu misalnya dilakukan pada acara pelantikan pejabat atau hal tertentu. Menurut Ustadz Ziyad, sumpahnya demikian berarti dilakukan dalam rangka 'demi Allah' karena sumpah itu menggunakan nama keagungan Allah.

Dengan melakukan sumpah tersebut, dia menyertakan Allah dalam perbuatannya. Karena itulah,  orang yang bersumpah itu tidak boleh bermain-main dalam mengemban tugas dan amanah yang dijalaninya karena telah bersumpah, terlebih membawa nama Tuhan. Demikian halnya dengan orang-orang yang ketika bersumpah, maka dia tidak boleh bermain-main dengan perbuatan.

"Kalau ia berbohong tetapi bersumpah menyatakan tidak bohong, maka harus hati-hati akan kembali pada pelakunya sendiri," ujarnya.

Ustadz Ziyad mengatakan, orang-orang Arab zaman dahulu kerap bersumpah dengan menyebut nenek moyang mereka. Karena itulah, Rasulullah Saw kemudian mengingatkan barangsiapa yang ingin bersumpah, maka bersumpahlah dengan menyebut nama Allah.

"Maka dengan menyebut kata Allah itu, andaikata ia berbohong, maka balasan Allah yang akan menentukannya," katanya.

photo
Infografis Berapa Lama Alquran Diturunkan? - (Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement