Senin 22 Nov 2021 12:33 WIB

Bersumpah dengan Injak Alquran, Muhammadiyah: Berdosa

Tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai pelecehan terhadap mushaf Alquran.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Bersumpah dengan Injak Alquran, Muhammadiyah: Berdosa
Foto:

Kedua, jika perbuatan itu karena kebodohan dan ketidaktahuannya, maka itu adalah tugas tokoh agama mendidik dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak boleh bermain-main dengan perbuatan semacam itu. Lantas, bagaimana hukumnya bersumpah dengan cara menginjak Alquran?

Imam an-Nawawi sebagai pengikut dari imam Syafi'i menyatakan para ulama bersepakat tentang memuliakan dan menjaga Alquran. Ustadz Ziyad menuturkan, salah satu bentuk memuliakan Alquran adalah adanya adab (etika) terhadap Alquran.

Hal itu seperti tidak boleh meletakkan Alquran sembarangan, tidak boleh melecehkan Alquran atau melemparkan Alquran dengan kotoran. Menurutnya, perbuatan demikian tidak dibolehkan bahkan diharamkan. Karena itu, perbuatan menginjak Alquran dikatakannya sebagai perbuatan yang tercela.

Ustadz Ziyad menjelaskan di dalam Alquran, sumpah atau yang dikenal Al Yamin memiliki arti sebagai ucapan dengan menggunakan nama Allah untuk memperkuat suatu hal atau perbuatan yang ingin dituju. Menurutnya, sumpah ini memiliki nilai yang sangat sakral.

"Makanya orang tidak boleh bermain-main dengan sumpah. Misalkan ada orang yang melakukan perbuatan buruk dan berbuat jahat dan orang lain kemudian menuduh dia, lalu dia ingin berbohong kemudian bersumpah itu tidak dibolehkan. Sumpah itu adalah sakral," lanjutnya.

photo
Infografis Keutamaan 10 Surat dalam Alquran - (Dok Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement