Rabu 01 Sep 2021 09:13 WIB

Larangan Menyembunyikan Hukum Allah

Tafsir Surat Al-Baqarah ayat 174-176.

Larangan Menyembunyikan Hukum Allah
Foto:

Secara redaksional kecaman dan kutukan pada ayat tersebut bersifat umum sehingga memberi makna bahwa kecaman dan kutukan Allah sekan-akan untuk setiap orang yang menyembunyikan apapun yang diperintahkan agama untuk disampaikan, termasuk menyembunyikan hukum-hukum Allah dan ilmu pengetahuan yang semestinya disiarkan dan dikembangkan, tidak hanya terbatas pada ahlulkitab, namun juga mencakup semua orang yang secara sengaja menyembunyikan ilmu pengetahuan dan kebenaran. Hal itu sesuai dengan firman Allah pada Q.S. al-Taubah (9): 122:

فَلَوْلاَ نَفَرَ مِن كُلّ فِرْقَةٍ مّنْهُمْ طَائِفَةٌ لّيَتَفَقَّهُواْ فِى الدين وَلِيُنذِرُواْ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُواْ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ )التوبة : 122(

Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama, dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka itu dapat menjaga diri

H.R. Ibn Majah. Ahmad dan Abu Daud dari Abu Hurairah menyebutkan:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أَلْجَمَهُ اللَّهُ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ». رواه ابن ماجه وأحمد وأبو داود

Siapa yang ditanya tentang ilmu yang diketahuinya tetapi tidak mau menerangkannya (menyembunyikannya) maka Allah akan membelenggunya dengan belenggu dari api neraka pada hari Kiamat.

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement