Kamis 15 Jul 2021 15:37 WIB

Kriteria Hewan Qurban: Jumlah dan Jenis Kelamin

Sah berkurban dengan hewan ternak jantan, betina maupun yang berkelamin ganda.

Kriteria Hewan Qurban: Jumlah dan Jenis Kelamin. Petugas mengambil sampel darah ketika melakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban  yang dijual di salah satu tempat penjualan hewan kurban di Kawasan Kuningan, Jakarta, kamis (15/7). Pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut untuk memastikan seluruh hewan kurban yang dijual oleh pedagang layak dikonsumsi masyarakat.Prayogi/Republika
Foto:

Sudut Pandang Jumlah Hewan Kurban

Seseorang telah dianggap cukup berqurban dengan seekor kambing . Hal ini didasarkan pada hadis berikut:

و حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة حدثنا أبو الأحوص سلام بن سليم عن الأسود بن قيس عن جندب بن سفيان قال شهدت الأضحى مع رسول الله صلى الله عليه وسلم فلما قضى صلاته بالناس نظر إلى غنم قد ذبحت فقال من ذبح قبل الصلاة فليذبح شاة مكانها ومن لم يكن ذبح فليذبح على اسم الله

Artinya:

“Diriwayatkan dari Jund bin Sufyan ia berkata: Saya telah menyaksikan al Adha dengan Rasulullah saw. ketika beliau telah selesai shalat bersama orang banyak ,beliau melihat seekor kambing yang telah disembelih. Kemudian beliau bersabda: barang siapa menyembelih qurban sebelum melakukan shalat hendaklah ia menyembelih seekor kambing sebagai gantinya. Dan barang siapa yang belum menyembelih, hendaklah menyembelih berdasarkan dengan nama Allah SWT .” (HR. Muslim)

Seekor unta dan sapi telah mencukupi qurban untuk 7 orang. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi di bawah.

عن جابر رضي الله عنه قال { خرجنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم مهلين بالحج فأمرنا أن نشترك في الإبل والبقر ، كل سبعة منا في بدنة } رواه مسلم.

” وفي رواية له ” { نحرنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم بالحديبية البدنة عن سبعة ، والبقرة عن سبعة }

Artinya:

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah ia berkata: ”Kami menyembelih hewan qurban bersama Rasulullah saw. di Hudaibiyah. Seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang” .(HR. Muslim, Abu Daud dan Ahmad).

Imam Nawawi dalam Minhaj ath-Thalibin mengatakan:

والبعير والبقرة عن سبعة والشاة عن واحد[3]

Artinya :

“Dan sah berkuurban dengan unta dan sapi untuk tujuh orang dan kambing untuk satu orang.”

Setelah mengetahui tentang kriteria hewan kurban mari kita siapkan hewan kurban yang terbaik, dipersembahkan di hari yang terbaik, dan ditunjukkan kepada yang Maha Baik. Wallahua’lambishawab.

-----

[1] Imam asy-Syekh Ibrahim Baijuri, Hasyiyah asy-Syekh Ibrahim al-Baijuri ‘ala Syar hal-‘Allamah ibn al-Qasim al-Ghuzzy ‘ala Matn asy-Syekh Abi Syuja’; Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut, 2002. Juz 2, hlmn. 557

[2] Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengembangan HPT (II) : Tuntunan Idain dan Qurban, t.t., hlm. 22.

[3] Muhyiddin Abi Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Minhaj at-Thalibin wa Umdah al-Muftin; Dar al-Minhaj, Jeddah, 2011. hlm. 532.

Link artikel asli

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement