Senin 31 May 2021 18:52 WIB

Tiga Tema Utama Jadi Bahasan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI

MUI akan menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam  saat konferensi pers terkait fatwa vaksin covid-19 sinovac di Jakarta, Jumat (8/1).
Foto:

Ia menerangkan, masalah fikih kontemporer ada kalanya membahas ibadah yang terkait dengan kontemporer. Bisa juga membahas zakat, haji, produk halal, perkembangan teknologi digital, kedokteran dan lain-lain.

Ia mengatakan, tema ketiga yang dibahas masalah-masalah yang terkait dengan peraturan perundang undangan dan hukum. "Biasanya membahas masalah yang strategis dan hal yang butuh diatur dalam undang-undang tapi belum ada peraturannya. Maka kita yang mengusulkan," ujarnya.

Kiai Niam menambahkan, di tema ketiga ini juga melakukan evaluasi atas peraturan perundang undangan yang dirasa butuh disempurnakan atau disesuaikan dengan ketentuan keagamaan. Jadi agenda ini lebih kepada meninjau kembali. 

Ia mengatakan, jadi ketika ada rancangan undang-undang atau rancangan peraturan pemerintah, Ijtima Ulama Komisi Fatwa melakukan pengkajian dan mengusulkan beberapa konten yang sesuai dengan prinsip syariah.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement