Ahad 07 Mar 2021 05:05 WIB

Meminta Jabatan dalam Pandangan Islam, Bolehkah?

Jabatan merupakan sebuah beban yang akan ditanggung seseorang pada hari kiamat.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Meminta Jabatan dalam Pandangan Islam, Bolehkah?
Foto:

Jabatan juga dijelaskan merupakan sebuah beban yang akan ditanggung seseorang pada hari kiamat. Sesuatu yang nantinya akan disesali jika tidak dilakukan dengan amanah.

Rasulullah SAW bersabda: Dari Abu Zar ra, katanya: "Saya berkata: "Ya Rasulullah, tidakkah Tuan suka menggunakan saya - yakni mengangkat saya sebagai seorang petugas negara." Beliau SAW lalu menepuk bahuku dengan tangannya, lalu bersabda: 

"Hai Abu Zar, sesungguhnya pada hari kiamat engkau adalah seorang yang lemah dan sesungguhnya jabatan pemerintahan itu adalah sebagai amanat dan sebenarnya jabatan sedemikian itu adalah merupakan kerendahan serta penyesalan pada hari kiamat bagi orang yang tidak dapat menunaikan amanatnya, kecuali seseorang yang mengambil amanat itu dengan hak sebagaimana mestinya dan menunaikan apa yang dibebankan atas dirinya perihal amanat yang dipikulkan tadi. (HR. Muslim)

 

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari juga mengatakan orang yang meminta-minta jabatan dengan tamaknya, maka tidak akan mendapat pertolongan Allah SWT. “Siapa yang mencari kekuasaan dengan begitu tamaknya, maka ia tidak ditolong oleh Allah.” 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement