Kamis 04 Mar 2021 13:05 WIB

Pembagian Warisan untuk Wanita dalam Islam

Hak waris dalam Islam diatur dengan adil pembagiannya.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti / Red: Ani Nursalikah
Pembagian Warisan untuk Wanita dalam Islam. Ilustrasi Muslimah
Foto:

Umumnya, seorang wanita Muslim dijamin mendapat dukungan di semua tahap kehidupannya, sebagai anak perempuan, istri, ibu, atau saudara perempuan. Meski dalam jumlah anak laki-laki mendapat dua kali lipat lebih banyak hal ini sebanding dengan tanggung jawabnya.

Karena seorang laki-laki harus bertanggung jawab secara finansial tak hanya anak dan istri, tetapi juga ibu dan saudara perempuan. Sedangkan harta waris yang didapatkan perempuan menjadi hak wanita seutuhnya tanpa kewajiban membagikannya kepada pihak lain.

Salah satu perbedaan terpenting antara Islam dan agama lain adalah sikap perempuan terhadap warisan milik kerabat yang sudah meninggal. Islam menghapus semua adat istiadat yang tidak adil dan memberi semua bagian warisan kerabat perempuan, tidak seperti agama lain. 

Ibu, istri, anak perempuan, dan saudara perempuan Muslim telah menerima hak waris ratusan tahun sebelum Eropa mengakui hak-hak ini bahkan ada.

 

https://www.islamweb.net/en/women/article/168457/financial-rights-of-women

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement