REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maka dari itu dia Sulaiman membuktikannya dengan memerintahkan burung hudhud kembali sekaligus untuk menyampaikan surat darinya kepada Balqis. Perintah ini diabadikan ayat 28.
"Pergilah dengan membawa suratku ini, lalu jatuhkanlah kepada mereka, kemudian berpalinglah dari mereka, lalu perhatikanlah apa yang mereka bicarakan."
Ayat 29 sampai 35 An-Naml ini menceritakan bagaimana Balqis membentuk sebuah majelis musyawarah. Melihat isi surat Sulaiman Balqis memutuskan untuk berdamai daripada berperang. Balqis memutuskan dalam musyawarah itu akan membawakan Sulaiman hadiyah daripada menentangnya yang menyebabkan kebinasaan.
"Dan sungguh, aku akan mengirim utusan kepada mereka dengan membawa hadiah, dan aku akan menunggu apa yang akan dibawa kembali oleh para utusan itu." Kata Ratu Balqis seperti dikisahkan ayat 35.
Musyawarah merupakan perintah Allah SWT dan sunnah para Nabi dan Rasul. Bahkan Allah Yang Maha Pencipta sebelum menciptakan manusia bermuyawarah dengan malaikat, hal ini terekam dalam surah Al-Baqarah ayat 30.
'Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?....."
Pada masanya Rasulullah Muhammad SAW adalah yang paling banyak bermusyawarah, sebelum melakukan suatu pekerjaan penting Rasulullah bermusyawarah.
"Dari Abu Hurairah, ia berkata, Aku tak pernah melihat seseorang yang lebih sering bermusyawarah dengan para sahabat dari pada Rasulullah Saw.” (HR. at-Tirmidzi).
Mukhid dalam jurnalnya dengan judul "Musyawarah dalam Persepektif Islam" mengatakan, bentuk praktik musyawarah Rasulullah ada dua. Pertama, musyawarah yang terjadi atas inisiatif Rasulullah SAW sendiri. Kedua, Musyawarah yang terjadi atas permintaan sahabat.
Pelaksanaan musyawarah atas inisiatif Rasulullah SAW, merupakan suatu bentuk pembinaan terhadap umat Islam pada masa itu. Pembinaan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ini pernah terjadi ketika beliau bermusyawarah dengan para sahabatnya sebelum terjadinya perang Uhud.
Nabi ketika itu meminta kepada para pemuka kaum muslim bahkan pemuka orang-orang munafik sebagaimana dilukiskan Alquran untuk berkumpul. Nabi meminta pandangan mereka dengan berkata: "Asyiru alayya" (berikanlah pandanganmu terhadapku).
Sebelumnya, Nabi telah mengemukakan pendapatnya, kemudian setelah itu, baru Nabi meminta pendapat para sahabat. Ini adalah salah satu bentuk dari sekian cara Nabi bermusyawarah. Saat itu Nabi telah mengikutkan bermusyawarah kaum muhajirin, Anshar dan bahkan kaum yang masih ragu-ragu terhadap Islam.
Terhadap golongan yang terakhir ini, mereka diikut sertakan yang mungkin secara politis untuk mengetahui apakah mereka memiliki rasa tanggungjawab bersama.
Bentuk musyawarah yang kedua, yang dimulai oleh sahabat sendiri, di antaranya pernah terjadi pada waktu perang Badar. Ketika itu Rasulullah SAW. memerintahkan membuat kubu pertahanan di suatu tempat tertentu.
Sahabat Hubab Ibn Munzir kemudian bertanya kepada Nabi tentang tempat itu, apakah tempat yang dipilih itu berdasar wahyu sehingga tidak bisa maju ataupun mundur lagi, ataukah sekedar pendapat Rasulullah SAW.sendiri, ataukah taktik perang belaka?
Nabi lalu menjawab: Ini adalah pendapat saya dan juga sebagai taktik perang. Lalu Ibn Munzir menyarankan agar pasukan pindah ke tempat sumber air terdekat dari mereka. Akhirnya Rasulullah SAW memutuskan menerima saran Ibn Munzir karena tempat yang ditentukan oleh Nabi sebelumnya jauh dari sumber mata air.
Inilah praktik atau kusunahan musyawarah Rasulullah. Meski sebagi nabi ia tak segan menerima hasil keputusan dalam musyawarah.