Keadilan dan kebaikan
Walaupun adanya perbedaan keyakinan, Allah SWT tidak melarang umat Islam berlaku adil dengan mereka yang tidak melawan Islam atau menindas Muslim. Allah memerintahkan umat Islam berbuat kebaikan kepada mereka, lebih dari sekedar berbuat adil, karena ini menunjukkan berbuat untuk memberi orang lebih dari apa yang pantas mereka dapatkan.
Ayat-ayat di atas menegaskan hubungan dengan orang yang bermusuhan dengan umat Islam dilarang. Dalam konteks ini, mereka yang membantu para penindas tidak lebih baik dari para penindas itu sendiri.
Aturan yang dibatalkan
Penting untuk dicatat ayat-ayat di atas diturunkan setelah ayat pertama dari surat yang sama. Al-Mumtahanah yang melarang mengambil penjaga dan wali dari antara musuh-musuh Allah, mereka juga mendorong umat Islam mengikuti teladan Nabi Ibrahim yang memboikot, musuh Allah.
Fakta ini menegaskan berlakunya keputusan yang diberikan dalam ayat-ayat di atas dan membuktikan aturan itu belum dicabut. Penting juga untuk dilihat ayat kedua dalam surat ini memberikan gambaran jelas tentang musuh-musuh Allah.
اِنْ يَّثْقَفُوْكُمْ يَكُوْنُوْا لَكُمْ اَعْدَاۤءً وَّيَبْسُطُوْٓا اِلَيْكُمْ اَيْدِيَهُمْ وَاَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوْۤءِ وَوَدُّوْا لَوْ تَكْفُرُوْنَۗ
Iy yaṡqafụkum yakụnụ lakum a'dā`aw wa yabsuṭū ilaikum aidiyahum wa alsinatahum bis-sū`i wa waddụ lau takfurụn.
“Jika mereka menangkapmu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu lalu melepaskan tangan dan lidahnya kepadamu untuk menyakiti dan mereka ingin agar kamu (kembali) kafir.”