Jumat 08 Sep 2023 04:15 WIB

Bolehkah Suami Melakukan Hubungan Intim Threesome dengan Istri-Istrinya?

Ulama menjelaskan soal hubungan intim jika dilakukan suami bersama dua istrinya.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
 Bolehkah Suami Melakukan Hubungan Intim Bersamaan dengan Dua Istri? Foto:  Bunga pernikahan. Ilustrasi.
Foto:

Beliau menjelaskan, tidak dibolehkannya menyetubuhi kedua istri secara bersamaan karena dua alasan. Pertama, tidak boleh bagi seorang wanita untuk melihat aurat orang lain. Aurat seorang wanita terhadap wanita lain adalah antara pusar dan lutut. Nabi Muhammad SAW bersabda, “…Dan seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita lain…” (HR Imam Muslim dan At-Tirmidzi).

Adapun alasan kedua, kata beliau, berdasarkan hadits Nabi yang melarang laki-laki dan perempuan untuk berbicara dengan orang lain tentang detail yang terjadi di kamar tidur mereka. Nabi bersabda, “Jangan lakukan ini. Tahukah kamu perumpamaan orang-orang yang melakukan hal itu? Mereka seperti iblis laki-laki dan perempuan yang bertemu satu sama lain di jalan dan memuaskan hasrat mereka dengan orang-orang yang memandang mereka.”

Dalam kitabnya Al-Mughni, Ibnu Qudamah menyatakan bahwa jika kedua istri bersepakat agar suami berhubungan intim dengan salah satu dari mereka sementara yang lain dapat melihat, maka hal ini tidak diperbolehkan. Sebab ini hanyalah kehinaan dan kemustahilan yang melanggar kaidah kesopanan dan bertentangan dengan hasrat yang sehat.

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement