Sabtu 25 Jun 2022 20:05 WIB

Muslimah Perlu Tahu! Kategori Darah Istihadhah

Darah istihadhah tidak memenuhi syarat atau kategori darah haid.

Rep: mgrol135/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Muslimah. Muslimah Perlu Tahu! Kategori Darah Istihadhah
Foto:

2. Darah Wanita Menopause

Wanita yang telah menopause, jika mengalami keluar darah, maka darah tersebut sudah bukan lagi darah haidh, melainkan darah istihadhah atau fasad. Untuk usia menopause sendiri para ulama berbeda pendapat.

Untuk usia menopause sendiri para ulama berbeda pendapat.

a.Tidak ada batas

Ulama Hanafiyah ada yang mengatakan bahwa jika ada wanita yang keluar darah diusia lanjut, namun warna darah, waktu keluarnya dan ciricirinya sama dengan kebiasaan haidhnya dia, maka darahnya tetap dihukumi sebagai darah haidh.

b. 50 Tahun

Menurut Al-Hanabilah sinnul ya’as bagi wanita itu adalah usia 50 tahun. Maka apabila ada seorang wanita yang masih keluar darah seperti haidh, namun usianya sudah melewati 50 tahun Qamariyah, maka darah yang keluar tidak dihukumi sebagai darah haidh, tetapi darah istihadhah.

c. 55-60 Tahun

Pendapat ketiga merupakan pendapat dari mayoritas madzhab Hanafiyah. Muhammad bin Hasan berpendapat 60 tahun merupakan batasan usia maksimal wanita haidh. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat usia maksimal wanita Haidh adalah 55 tahun.

d. 70 Tahun

Mazhab Al-Malikiah berbeda dengan pendapat-pendapat mazhab sebelumnya, mereka mengatakan bahwa sinnul ya’as itu adalah usia 70 tahun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement