Pertama, menstruasi yang teratur. Fase siklus ini adalah kasus ketika seorang wanita memiliki periode normal. Dalam hal ini, tidak ada yang namanya ketidakteraturan waktu datangnya haid dan memiliki lamanya haid yang biasanya berlangsung selama 5 atau 6 hari.
Kedua, siklus yang mengalami perpanjangan periode haid. Ini adalah kasus ketika periode haid seorang wanita melebihi waktu normal. Dalam hal ini, dia telah pindah ke tahap istihadah (keluarnya darah yang terus-menerus).
Ketiga, fase membingungkan dari menstruasi dengan keluarnya darah yang terus-menerus. Keempat, fase kebingungan selama periode menstruasi. Hal ini adalah kasus ketika seorang wanita tidak menyadari waktu dan lamanya periode menstruasinya. Dia disebut sebagai 'yang bingung'.
Su'ad menjelaskan menstruasi dimulai di awalnya dari salah satu tanda-tandanya yang mungkin muncul dalam warna apa pun selama itu adalah waktu yang tepat untuk datangnya siklus haid. Dalam hal ini, wanita yang tengah mengalami menstruasi harus berhenti puasa dan tidak melaksanakan sholat hanya untuk jumlah hari yang sama dengan hari-hari biasa mereka mengalami menstruasi.
Menstruasi berakhir pada saat kesucian tercapai. Setelah periode haid terlewati dan sudah suci atau bersih dari haid, mereka harus mandi wajib (ghusl) dan melanjutkan sholat, puasa, dan ibadah lainnya.