Jumat 26 Nov 2021 11:37 WIB

Hukum Bersalaman Seusai Sholat Berjamaah

Bersalaman adalah ajaran Rasulullah SAW.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Hukum Bersalaman Usai Sholat Berjamaah
Foto:

Ustadz Hari melanjutkan, para ulama secara umum menjelaskan berjabat tangan itu bagian dari syariat. Para tabi'in pun ketika mereka bertemu sesama Muslim tentu berjabat tangan.

Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berpendapat boleh dengan syarat, yaitu jika orang-orang yang melakukannya tidak menganggap bersalaman seusai sholat sebagai sunah Nabi SAW, tetapi untuk perekat persaudaraan sesama Muslim dan menimbulkan kasih sayang.

Imam Nawawi dalam al-Azkar mengungkapkan, bersalaman setelah sholat tidak ada dasarnya, tetapi tidak mengapa jika dilakukan karena pada dasarnya bersalaman merupakan sunnah.

"Kalau orang itu memilih bersalaman setelah sholat, mungkin karena setelah sholat itu hati jadi enak, ada keberkahan, ya tidak apa apa. Habis sholat kan waktu yang baik. Ketika hati tenang, hati bersih, dan waktunya tepat sehingga lebih afdhol," jelasnya.

Apalagi, lanjut Ustadz Hari, seorang Muslim harus melakukan tak hanya hablum minallah, tapi juga hablum minannas (menjaga hubungan baik sesama manusia). "Bersalaman adalah lambang saling memaafkan. Kalau ada yang meyakini seperti ini ya sah-sah saja, karena sesuai semangat hablum minnallah dan hablum minannas," ujarnya.

Baca juga : Tiga Keutamaan Sholat Malam

Beda halnya ketika ada seseorang yang meyakini bahwa bersalaman setelah sholat berjamaah itu bagian dari rangkaian ibadah sholat berjamaah. Ustadz Hari mengatakan, pandangan tersebut keliru.

Bila meyakini bersalaman setelah sholat adalah wajib karena termasuk rangkaian ibadah sholat berjamaah atau meyakininya sebagai sunnah Nabi SAW, maka bisa masuk kategori bid'ah. Sebab, itu memasukkan suatu adat ke ranah ibadah. Terlebih, tidak ada dalil khusus mengenai kedudukan hukum bersalaman setelah sholat.

Ustadz Hari pun menekankan, bersalaman setelah sholat itu bukan rangkaian dari ritual ibadah sholat. Namun dia menyampaikan, ketika orang melakukannya setelah sholat berjamaah maka jangan dikatakan bid'ah karena itu bagian dari keumuman hadits tentang bersalaman sesama Muslim. Ia mengingatkan untuk tidak mudah mengklaim suatu perbuatan adalah bid'ah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement