Selasa 20 Jul 2021 12:29 WIB

Kapan Waktu Terbaik Berqurban?

Pada umumnya kurban dilaksanakan pascashalat Id al-Adha beserta khutbahnya.

Kapan Waktu Terbaik Berqurban?
Foto:

“Waktu yang ditetapkan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban adalah sejak selesai shalat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah sampai terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah”[1]

Akan tetapi dikarenakan hukum shalat Id menurut mayoritas ulama hukumnya sunnah maka muncul pertanyaan baru, kapan waktu berkurban bagi orang yang tidak melaksanakan shalat Id?

Maka dari itu para ulama beristinbath dari hadis diatas untuk menggali intisari maksud dalam hadis tersebut. Pada akhirnya para ulama berkesimpulan bahwasannya waktu dikatakan sah berkurban bagi orang yang tidak melaksanakan shalat ied adalah ketika masuk waktu diperbolehkannya shalat ied ditambah jeda waktu kira-kira orang dapat melaksanakan shalat dua rakaat berikut khutbah yang ringan atau tidak panjang. Hal ini dikatakan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab,

(ويدخل وقتها إذا مضى بعد دخول وقت صلاة الاضحى قدر ركعتين وخطبتين)[2]

Artinya: “Adapun waktu diperbolehkan berkurban ketika masuk waktu diperbolehkannya shalat ied ditambah jeda waktu kira-kira orang dapat melaksanakan shalat dua rakaat berikut khutbah yang ringan atau tidak panjang.”

Adapun waktu dimulainya shalat iedul adha adalah ketika terbitnya matahari pada hari nahr atau tanggal 10 Dzulhijjah ditambah jeda waktu sekiranya bisa dilaksanakan dalam waktu tersebut shalat dua rakaat dan khutbah yang ringan. Imam Ibnu al-Qassim al-Ghuzzy berkata,

(و) يدخل (وقت الذبح) للأضحية (من وقت صلاة العيد) أي عيد النحر. وعبارة الروضة وأصلها «يدخل وقت التضحية إذا طلعت الشمس يوم النحر، ومضى قدر ركعتين وخطبتين خفيفتين». انتهى[3]

Artinya: “Adapun waktu diperbolehkan berkurban ketika masuk waktu diperbolehkannya shalat ied yaitu ied nahr (adha). Adapun perkataan di kitab Raudhah, Adapun waktu diperbolehkan berkurban ketika terbitnya matahari pada hari nahr atau tanggal 10 Dzulhijjah ditambah jeda waktu sekiranya bisa dilaksanakan dalam waktu tersebut shalat dua rakaat dan khutbah yang ringan.”

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement