Rabu 16 Jun 2021 17:02 WIB

Media Massa dan Kongres Muhammadiyah

Media menyebarkan berita kongres Muhammadiyah kepada pembacanya.

Media Massa dan Kongres Muhammadiyah. Pengajian di Kongres Muhammadiyah ke-19.
Foto:

Berita media tentang muktamar Muhammadiyah tersebar hingga ke mana-mana, bahkan hingga ke balik tembok penjara. Aktivis AM Fatwa, yang dipenjara oleh rezim Orde Baru karena tuduhan subversif adalah salah seorang yang mendapat manfaat dari laporan media tentang kongres Muhammadiyah.

Pada Desember 1990, Muhammadiyah mengadakan Muktamar ke-42 di Yogyakarta. Tentang muktamar itu, Fatwa, yang berada dalam penjara, dalam sebuah suratnya (yang kini dihimpun dalam buku Menggugat dari Balik Penjara: Surat-Surat Politik AM Fatwa) menyebut bahwa ia “menikmati publikasi muktamar dari koran dan majalah serta radio, baik dalam maupun luar negeri”.

Muktamar-muktamar selanjutnya hadir di hadapan para pembaca umum di Indonesia lewat berbagai koran dan majalah. Kompas, Republika, dan Kedaulatan Rakyat adalah beberapa harian yang kerap menampilkan berita yang berkaitan dengan muktamar Muhammadiyah.

Di Kompas, umpamanya, beberapa saat sebelum muktamar tahun 2005 di Malang dibuka muncul tulisan-tulisan yang mengulas soal motor penggerak Muhammadiyah yang menentukan dalam gerak langkah organisasi ini. Tulisan itu kemudian ditransformasikan oleh cendekiawan Abdul Munir Mulkhan menjadi buku Kiai Ahmad Dahlan: Jejak Pembaruan Sosial dan Kemanusiaan (2010).

Dewasa ini, koran-koran tersebut masih terus menaruh perhatian pada muktamar. Di samping itu, di era digital sejak tahun 2000-an, media daring dengan banyak pembaca, seperti detik.com dan belakangan inews.id, menambah daftar saluran komunikasi massa yang membawa serba-serbi muktamar ke ingatan publik Indonesia.

Sumber: Majalah SM Edisi 15 Tahun 2019

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement