Jumat 04 Jun 2021 18:02 WIB

Apakah Selisih dari Pinjaman Bank Syariah Tergolong Riba?

Apakah selisih dari pinjaman bank syariah tergolong riba?

Apakah Selisih dari Pinjaman Bank Syariah Tergolong Riba?
Foto:

Posisi bank syariah dalam pembiayaan kepada para nasabah dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah), kendaraan bermotor, dan kebutuhan lainnya. Bank syariah bertugas sebagai intermediasi uang tanpa meminjamkan dana dan memberi bunga pada dana yang dibawa oleh nasabah sebagai pinjaman. Sebagai gantinya ada beberapa metode pembiayaan yang bisa dipilih nasabah.

Merujuk pada pemaparan di atas, dapat diketahui bank syariah dalam memberikan pembiayaan atau pinjaman meniadakan adanya bunga atau tambahan pembayaran yang dapat merugikan pihak yang bersangkutan. Berdasarkan firman Allah dalam surah an-Nisa` (4): 160-161;

فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِينَ هَادُواْ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَن سَبِيلِ اللهِ كَثِيراً. وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُواْ عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَاباً أَلِيماً.

Disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas mereka memakan makanan yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi manusia dari jalan Allah. Disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena memakan harta orang dengan batil, dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.

Fasilitas pinjaman bank syariah yang berasal dari tempat saudara bekerja, jika terdapat ziadah (tambahan), maka bank tersebut telah menerapkan pembiayaan dengan prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan atau dalam istilah syariahnya disebut dengan murabahah. Akan tetapi, dalam kondisi yang saudara alami saat ini, tidak ada keterangan yang jelas mengenai bentuk akad yang diterapkan sehingga tidak dapat diketahui ziadah tersebut berfungsi sebagai apa.

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement