Jumat 14 May 2021 09:19 WIB

Status Perbudakan dalam Peradaban Islam

Istilah perbudakan muncul dalam budaya manusia di zaman kuno.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Perbudakan zaman jahiliyah (ilustrasi).
Foto:

Satu-satunya kepemilikan perbudakan dalam Islam adalah perbudakan tawanan perang. Menurut Syariah, mereka tidak mungkin dijual sebagai budak hutang, serta orang yang bebas tidak dapat menjual dirinya sendiri.

Jenis perbudakan lain yang ada di Arab di masa pra-Islam telah dibatalkan. Perbudakan tawanan perang adalah keputusan sukarela dari penguasa dan bukan bentuk hubungan wajib dengan kelompok yang kalah.

Namun demikian, Nabi Muhammad SAW membatasi perbudakan ini dalam beberapa parameter. Nabi mengajarkan untuk tidak memanggil mereka dengan sebutan 'budak', namun menggunakan kata alternatif atau nama mereka. Nabi juga melarang tindakan pemukulan atau hal lain yang dapat mempermalukan mereka.

Pembebasan budak bisa dilakukan jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh majikannya. Salah satunya jika mereka melewatkan puasa selama Ramadhan atau melanggar sumpah yang telah diucapkan. Hal-hal ini menjadi bukti jika Islam cenderung membatalkan budaya perbudakan dan menyiapkan banyak alasan untuk membebaskan mereka dari sistem ini.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement