Kamis 04 Mar 2021 22:37 WIB

Sholat Jumat Online Lewat Komunikasi Video, Bolehkah?

Sejumlah orang melakukan sholat Jumat secara online

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah orang melakukan sholat Jumat secara online. Ilustrasi sholat Jumat
Foto:

Semisal makmum melaksanakan sholat di Surabaya, sementara imam di Jakarta, akan tetapi fatwa syekh Ahmad tersebut dibantah banyak ulama terutama para ulama dari Kairo Mesir yang menegaskan bahwa hal itu batal atau tidak sah.     

"Karena tujuan dari jamaah dan sholat Jumat adalah bertemunya kaum Muslimin dengan pertemuan riil. Syarat dari sah sholat Jumat dan sholat berjamaah adalah adanya jamaah, adanya ketersambungan shaf secara rill, bukan ketersambungan suara, atau gambar. Walaupun (shaf jamaah tersambung)  sampai jauh tapi kalau shaf itu nyambung maka tetap sah, walaupun ada jamaah yang tidak bisa melihat imam (karena posisi di belakang), tapi safnya masih nyambung itu sah. Makanya orang sholat di luar masjid engga masalah karena shafnya masih nyambung sampai ke imam," kata Ustadz Kholik. 

Begitupun dengan menggunakan aplikasi video komunikasi, yang pada intinya tidak mempertemukan jamaah secara langsung, atau tidak dapat membentuk shaf jamaah dan tidak terhubung  langsung dengan Imam. Maka menurut Ustadz Kholik sholat Jumat pun tidak bisa didirikan.  

"Sekarang kalau ada orang yang sholat Jumat pakai zoom dan sebagainya, maka tidak ada jamaah riil nyambung shaf secara riil, sehingga ketika jamaah itu tidak terjadi maka sholat Jumatnya juga tidak terjadi karena adanya jamaah itu bagian dari syarat sah Jumat," katanya.  

Sementara dilihat pada sisi teknis pun riskan terkendala seperti karena signal yang putus atau mati listrik atau gangguan lainnya. 

Ustadz Kholik menjelaskan dalam kondisi adanya uzur sehingga terkendala tidak bisa melaksanakan sholat Jumat maka dapat melaksanakan mendirikan sholat Jumat berjamaah dengan keluarga di rumah.

Atau jika terkendala membentuk sholat Jumat di rumah maka seseorang dapat melaksanakan sholat Zuhur. “Pahala Sholat Jumat akan tetap diperoleh orang tersebut,” ujar dia  

 

"Insya Allah kalau karena uzur sementara dia sendiri sangat ingin melakukan sesuatu yang sempurna, Allah akan mencatat dia beramal dengan amal yang sempurna itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement