Jumat 29 Jan 2021 04:50 WIB

DSN MUI akan Terbitkan 9 Fatwa Keuangan Syariah

Fatwa tersebut meliputi soal perbankan, pasar modal, bisnis, dan ekonomi.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
DSN MUI akan Terbitkan 9 Fatwa Keuangan Syariah. Karyawan beraktivitas di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Rabu (6/1). Juru Bicara Wakil Presiden RI Masduki Baidlowi mengatakan penyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac akan dilakukan secara serentak setelah mendapatkan fatwa kehalalan dari fatwa MUI. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Menurut Azhar, dari sembilan rencana tersebut, fatwa tentang pelunasan sebelum jatuh tempo, reasuransi syariah, kanal distribusi asuransi Syariah, dan koperasi syariah kemungkinan menjadi yang paling cepat disahkan. Sebab, empat fatwa ini tinggal menunggu kajian.

“Fatwa tentang pelunasan sebelum jatuh tempo, reasuransi syariah, kanal distribusi asuransi syariah, dan koperasi syariah sudah ada draftnya, tinggal dilanjutkan kajian,” ujarnya dalam siaran persnya, Kamis (28/1).

Selain penerbitan fatwa sebagai fokus utama, DSN MUI dalam satu tahun ke depan juga memiliki tujuh program kerja lain.Tujuh program kerja tersebut antara lain penyusunan Pedoman Implementasi (PI) Fatwa DSN MUI, penyusunan kajian, melaksanakan 11 kegiatan edukasi oleh DSN MUI Institute, melaksanakan 7 Kegiatan literasi dan sosialisasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan di DSN MUI.

 

Kemudia, ada juga program untuk meningkatkan layanan kepada Mitra DSN MUI, serta peningkatan kapasitas dan kualitas (upgrading) Dewan Pengawas Syariah (DPS) DSN MUI melalui kegiatan Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi dan kegiatan Ijtima’ Sanawi DSN MUI (Annual Meeting).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement